Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
GURU Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjelaskan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara hanya efektif lewat aktivitas nelayan. Tanpa penguasaan dengan eksploitasi, Tiongkok akan terus mengklaim wilayah itu bagian dari sembilan garis putus atau nine dash line.
“Ya susah kapal Tiongkok diusir karena ZEE (zona ekonomi eksklusif) kan adanya di laut lepas bukan di wilayah kedaulatan Indonesia. Yang kita miliki itu kekayaan alam di kolom air bukan wilayahnya. Wilayah ZEE tidak bisa kita kuasai,” ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia mengatakan, sikap Tiongkok atas Laut Natuna Utara tidak akan pernah selesai sampai kapan pun.
Klaim Tiongkok lewat kebijakan sembilan garis putus dengan memasukkan sebagian wilayah Laut Natuna Utara sulit dikompromikan.
“Sebaliknya, kita klaim ZEE di Natuna Utara, tapi Tiongkok tidak mengakui. Jadi gak akan pernah ketemu dan tidak bisa dinegosiasikan,” paparnya.
Solusinya, kata dia, Indonesia meski memperbanyak aktivitas pelayaran dan pencarian ikan di Laut Natuna Utara.
“Kasih subsidi para nelayan dan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar. Intinya jangan mau kalah dengan nelayan Tiongkok yang mengeksploitasi ikan sebesar-besarnya,” tegasnya.
Hikmahanto juga mengatakan Indonesia harus menangkap nelayan asal negara mana pun yang beraktivitas di Laut Natuna Utara. Langkah terakhir dengan melanjutkan jalur diplomasi dengan Tiongkok.
“Sampaikan bila kapal-kapal Coast Guard Tiongkok (CCG) masih ada di ZEE, ini akan berpengaruh pada hubungan rakyat ke rakyat yang ujungnya akan menganggu investasi Tiongkok di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI berhasil memukul mundur CCG dari ZEE Indonesia (ZEEI) di wilayah Laut Natuna Utara. Upaya ini berlangsung lebih dari 24 jam, CCG 5204 memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia pada Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB hingga Senin pukul 11.28 WIB.
Padahal, CCG sudah berkali-kali diminta mundur dengan cara halus. Bakamla tidak kendur dan menutup akses CCG supaya gagal menusuk masuk lebih dalam ke wilayah Indonesia.
“Pada pukul 11.28 WIB CCG keluar ZEEI setelah dibayangi terus oleh kapal Bakamla,” ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia kepada Media Indonesia, kemarin. (Cah/P-5)
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
BADAN Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa membunyikan genderang perang dalam melawan illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Kapal berbendera Kepulauan Marshall yang tengah berada di Selat Malaka, Sumatera Utara, itu berpotensi membayangkan jalur pelayaran.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved