Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
GURU Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menjelaskan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna Utara hanya efektif lewat aktivitas nelayan. Tanpa penguasaan dengan eksploitasi, Tiongkok akan terus mengklaim wilayah itu bagian dari sembilan garis putus atau nine dash line.
“Ya susah kapal Tiongkok diusir karena ZEE (zona ekonomi eksklusif) kan adanya di laut lepas bukan di wilayah kedaulatan Indonesia. Yang kita miliki itu kekayaan alam di kolom air bukan wilayahnya. Wilayah ZEE tidak bisa kita kuasai,” ujarnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Ia mengatakan, sikap Tiongkok atas Laut Natuna Utara tidak akan pernah selesai sampai kapan pun.
Klaim Tiongkok lewat kebijakan sembilan garis putus dengan memasukkan sebagian wilayah Laut Natuna Utara sulit dikompromikan.
“Sebaliknya, kita klaim ZEE di Natuna Utara, tapi Tiongkok tidak mengakui. Jadi gak akan pernah ketemu dan tidak bisa dinegosiasikan,” paparnya.
Solusinya, kata dia, Indonesia meski memperbanyak aktivitas pelayaran dan pencarian ikan di Laut Natuna Utara.
“Kasih subsidi para nelayan dan diperbolehkan menggunakan kapal-kapal dengan tonase besar. Intinya jangan mau kalah dengan nelayan Tiongkok yang mengeksploitasi ikan sebesar-besarnya,” tegasnya.
Hikmahanto juga mengatakan Indonesia harus menangkap nelayan asal negara mana pun yang beraktivitas di Laut Natuna Utara. Langkah terakhir dengan melanjutkan jalur diplomasi dengan Tiongkok.
“Sampaikan bila kapal-kapal Coast Guard Tiongkok (CCG) masih ada di ZEE, ini akan berpengaruh pada hubungan rakyat ke rakyat yang ujungnya akan menganggu investasi Tiongkok di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla/Indonesia Coast Guard) RI berhasil memukul mundur CCG dari ZEE Indonesia (ZEEI) di wilayah Laut Natuna Utara. Upaya ini berlangsung lebih dari 24 jam, CCG 5204 memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia pada Sabtu (12/9) pukul 10.00 WIB hingga Senin pukul 11.28 WIB.
Padahal, CCG sudah berkali-kali diminta mundur dengan cara halus. Bakamla tidak kendur dan menutup akses CCG supaya gagal menusuk masuk lebih dalam ke wilayah Indonesia.
“Pada pukul 11.28 WIB CCG keluar ZEEI setelah dibayangi terus oleh kapal Bakamla,” ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia kepada Media Indonesia, kemarin. (Cah/P-5)
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI terus memantau pergerakan Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10).
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
Seluruh proses dilakukan untuk menjamin mutu pangan yang diterima masyarakat. Selain menjaga kualitas, pendistribusian bantuan juga diawasi agar tepat sasaran.
Instruksi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi persiapan penilaian Geopark Nasional, yang digelar pada Senin (21/7).
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
BUPATI Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved