Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
PENGAMAT Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan, sponsor alias cukong yang mendukung peserta pemilu merupakan bentuk dukungan. Namun, kata dia, yang perlu dicermati dari mana dana tersebut berasal.
"Memang biaya politik kita besar. Dan terkait sponsor saya kira tidak ada persoalan hanya saja bagaimana kita bisa mencari dan membuka secara terang benderang dari mana dana gelap itu," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (11/9).
Baca juga:Alasan Covid Mengamuk Komnas HAM minta Pilkada 2020 Ditunda
Survei yang dilakukan KPK, menurutnya, menjadi jawaban pertanyaan publik terkait orang yang bekerja di balik layar atau di ruang gelap.
"Ini menjawab kecurigaan publik selama ini bahwa ada yang bekerja di balik layar di ruang gelap yang menjadi sponsor termasuk di pilpres," cetusnya.
Dengan kondisi tersebut dapat dilakukan dua hal penting yakni menguatkan benteng pertahanan individu calon serta sistem yang dapat mengetahui dan membuka secara terang benderang.
"Tentu kuat akhlak secara individu dan menguatkan sistemnya dengan melakukan audit pendanaan untuk mengetahui dana gelap itu," imbuhnya.
Sistem saat ini, sambungnya, telah mengarah pada transparansi namun dalam praktiknya masih lemah.
"Bisa dilakukan tapi masih lemah dalam praktiknya. Misalnya data itu diberikan pada penyelenggara pemilu tapi tidak dibuka kepada publik. Jadi hanya formalitas. Jika serius, itu dibuka sebelum para calon itu berlaga," tegasnya.
Baca juga:Penerima Uang dari Jaksa Pinangki Bisa Dijerat TPPU
Sementara itu, pengamat politik Universitas Sriwijaya Alfitri menuturkan sponsor atau dana gelap yang menyokong para calon merupakan fenomena lama. Politik transaksional tersebut semakin terbuka khususnya di daerah.
"Ini fonemoena lama khususnya pilkada digunakan bagi pemegang modal dan ini sudah semakin terbuka yang kemudian melahirkan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan bisnis," jelasnya.
Untuk mengubah hal tersebut membutuhkan komitmen kuat dari penyelenggara dan pemerintah serta yang paling penting peran partai.
"Tentu saja peran partai menjadi ujung tombak dalam memberikan pendidikan politik yang sehat dan mengecilkan politik transaksional ini," tukasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan penyelenggara pemilu dan pemerintah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pendanaan calon kepala daerah yang mengikuti pilkada.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan KPK sebanyak 82% calon kepala daerah didanai sponsor.
“Calon kepala daerah itu 82%-nya didanai oleh sponsor, tidak didanai oleh pribadinya,” ungkapnya dalam diskusi daring bertema ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi’, Jumat.
Baca juga: Lari dari Media, ICW Nilai Firli Belum Siap Nahkodai KPK
Sementara itu Menteri Polhukam Mahfud MD menyebutkan, dirinya khawatir apabila dana sponsor dapat berdampak buruk lebih jauh lagi. Menurutnya, hal tersebut bisa menyebabkan bukan saja korupsi uang, namun juga korupsi kebijakan.
"Belum lagi permainan seperti yang dikatakan Pak Ghufron tadi di mana calon-calon itu 82% dibiayai oleh cukong. Itu berdampak apa? Melahirkan korupsi kebijakan,”jelasnya. (Sru/Che/A-3)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
SEKJEN Partai Gerindra Sugiono merespons usulan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat.
KOMITE Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah atau pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan oleh DPRD
Titi Anggraini menyebut pilkada lewat DPRD tidak relevan lagi membedakan rezim Pilkada dan Pemilu setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya jauh lebih dulu mengusulkan agar bupati dan walikota dipilih oleh DPRD
Hinca mengatakan tetap menghormati usulan Cak Imin. Namun, Partai Demorkat tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved