Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diharapkan bisa menunda program pemungutan pajak sebesar 10% terhadap iklan berbayar di seluruh platform perusahaan media sosial dan e-commerce. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah di masa pandemi yang mengakibatkan banyak pemutusan kerja dan sistem kontrol pemerintah dianggap belum mumpuni.
Ekonom sekaligus peneliti Indef Aviliani mengatakan saat ini merupakan saat yang kurang tepat untuk memunggut pajak bagi para pelaku atau pemasang tarif iklan di media sosial dan e-commerce.
“Sebaiknya ditunda dulu, mengingat aturan dari pemungutan pajak tersebut belum terlalu kuat,” ungkap Avi dalam Hot Room yang dipantu pengacara kondang Hotman Paris di Metro TV, Selasa (7/9) malam.
Pemerintah, kata Avi, belum mampu mengendalikan perusahaan asing untuk mengembalikan hasil pungutan pajak sebagai insentif luar negeri. Avi menyarankan semua stakeholder untuk duduk bareng guna mempersiapkan hal ini.
“Dalam implementasinya, fungsi kontrol juga harus diutamakan. Karena ini menyangkut uang rakyat yang sudah bayar pajak,” lanjut dia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama menyampaikan saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan sebanyak 12 perusahaan luar yang menyediakan layanan digital siap memungut pajak pertambahan nilai (PPN) kepada konsumennya. Pungutan pajak itu mulai dilakukan pada 1 Oktober mendatang.
Menurut dia, PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak. Sebetulnya aturan tersebut sudah ada jauh sebelum masa pandemi bahkan dibebankan pada setiap user. Sayangnya tidak pernah diberlakukan pungutan.
Untuk masalah kontrol, kata dia, pemerintah pun sedang menyiapkan tools agar bisa ikut memantau pajak yang telah dibayarkan ke para perusahaan mancanegara itu. Sehingga, pajak yang telah dipungut betul-betul bisa kembali dan manfaatnya dirasakan rakyat.
Hestu menyebut pihaknya terus mengidentifikasi dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Tujuannya, untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka memungut PPN. “Diharapkan, dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, 12 perusahaan pemungut PPN yang baru ditunjuk DJP antara lain McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, dan Twitter International Company. (Gan/P-5)
Meta menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak harus dilakukan dengan cara yang mengekang atau memantau seluruh isi percakapan secara berlebihan.
DI tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, suara dari akar rumput mengingatkan bahwa regulasi teknis saja tidak cukup.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan adanya kesenjangan yang signifikan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga talenta digital.
MAHASISWA dan dosen Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar kegiatan social volunteering bagi pelajar di SMA Negeri 1 Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
SASE dapat dianalogikan sebagai “penjaga pintu digital” perusahaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved