Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani sidang pemeriksaan terakhir terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan segera mengeluarkan putusan pada pekan depan.
"Pemeriksaan sudah selesai. Rencana putusan pada 15 September," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Firli Bahuri hari ini, Selasa (8/9), menjalani sidang lanjutan sebagai terperiksa terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter dalam perjalanan pribadinya.
Seusai pemeriksaan, Firli tak berkomentar soal pemeriksaan oleh Dewas tersebut. Adapun sidang itu menjadi yang ketiga setelah sebelumnya dilakukan pada 25 Agustus dan 4 September lalu.
Firli Bahuri sebelumnya diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu.
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f.
Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai nilai integritas dan kepemimpinan meliputi kewajiban menjaga citra KPK, tindakan yang selalu melekat sebagai insan KPK, larangan bergaya hidup hedonisme, dan wajib menunjukkan keteladanan perilaku sehari-hari.(OL-4)
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved