Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

BPK Periksa Pengelolaan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi

Nur Azizah
08/9/2020 11:24
BPK Periksa Pengelolaan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi
Ketua BPK Agung Firman Sampurna(ANTARA/Sigid Kurniawan)

BADAN Pemeriksaan Keuangan (BPK) memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan covid-19. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan prinsip tata kelola yang baik seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan meski di masa pandemi.

"Dalam kondisi apa pun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," kata Agung di Istana Negara, Selasa (8/9).

Agung mengapresiasi respon pemerintah dalam menangani pandemi covid-19. Sejumlah kebijakan diterbitkan untuk menangani masalah kesehatan dan ekonomi.

Baca juga: Sidang Etik Firli Bahuri Kembali Digelar Siang Ini

"Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah masalah muncul. Contoh, satu sisi secara makro ada indikasi kontraksi atas pengeluaran pemerintah. Padahal saat yang sama pemerintah mendorong pelaksanaan anggaran guna menahan laju perlambatan ekonomi," ujarnya.

Agung belum bisa memastikan masalah tersebut terkait tata kelola anggaran atau kompleksitas prosedurnya. Masalah tersebut juga bisa disebabkan kapasitas fiskal pemerintah.

"Atau karena pelaksanaan anggaran yang diawali dengan penerbitan DIPA? atau memang ada masalah terkait kapasitas fiskal yang saat ini dikelola pemerintah? Semuanya hanya bisa dijawab melalui pemeriksaan," kata Agung.

Ia menegaskan permasalahan tata kelola dalam penanganan pandemi tidak hanya soal penganggaran dan pelaksanaan. Pada tahap awal, masalah tata kelola terkait dengan penanganan kesehatan sebagai sentral dari masalah dan program jaring pengaman sosial sebagai jaring pengaman risiko dari dampak pandemi.

"Skala masalah kesehatan yang luas, menyebabkan pengaturan dan spend of control dari upaya penanganan kesehatan menjadi panjang dan kompleks. Begitu banyak otoritas yang terlibat dan begitu besar risiko penularan yang harus ditekan," jelas dia.

Agung menuturkan BPK sebagai lembaga negara dengan mandat konstitusional memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sangat memahami sikap dan kebijakan pemerintah. Namun, BPK tetap harus mengambil sikap terkait risiko yang timbul dalam setiap krisis.

"Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan. Celah dalam regulasi dan penyalah gunaan kekuasaan," ucap dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya