Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
BERBEDA dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan terus memproses kasus yang melibatkan calon kepala daerah. KPK menegaskan proses hukum yang mereka tangani tidak akan terpengaruh proses politik.
“KPK tidak akan menunda proses hukum terhadap perkara siapa pun, termasuk yang diduga melibatkan para calon kepala daerah,” tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, kemarin.
Dia memastikan proses hukum di KPK tidak akan terpengaruh oleh proses politik. Pasalnya, penanganan hukum di lembaga antirasuah itu sangat ketat dalam hal syarat ataupun prosedur penetapan tersangka, penahanan, dan seterusnya. “Semuanya melalui proses yang terukur berdasarkan kecukupan alat bukti dan hukum acara yang berlaku.’’
KPK, imbuh Ali, juga mendorong masyarakat agar selektif menentukan pilihan dalam Pilkada 2020 ini. “Beberapa program pencegahan terkait pilkada sudah disiapkan KPK, antara lain pembekalan untuk calon kepala daerah, penyelenggara, dan edukasi untuk pemilih,” tandasnya.
Anggota Komisi III DPR dari PPP Arsul Sani mendukung keputusan KPK tersebut. Dengan bukti yang sudah cukup, kata dia, KPK bisa terus memproses perkara yang ada. “Bagi saya sebagai anggota Komisi III, kasus korupsi yang buktinya cukup silakan dilanjutkan.’’
Asrul menambahkan, tidak ada satu pun pihak yang berhak mencegah KPK melakukan penindakan kasus korupsi. Penegakan hukum-
nya tidak boleh teramputasi hanya karena bersinggungan dengan pilkada serentak.
Namun, Arsul juga memberikan catatan kepada KPK. Penanganan kasus korupsi yang melibatkan calon kepala daerah seyogianya memperhatikan faktor waktu, terutama dalam kaitannya dengan pemberitaan di ruang publik. Hal itu untuk menghindari dugaan politisasi kewenangan KPK.
“Misalnya memanggil sebagai saksi atau bahkan mengumumkan kandidat tersebut sebagai tersangka setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon kepala daerah atau wakilnya dalam pilkada nanti,” jelas Arsul.
Dia menyarankan, bila ada calon kepala daerah yang terindikasi korupsi, pemanggilan atau pengumumannya dilakukan sebelum penetapan calon atau setelah penghitungan suara pilkada selesai. (Cah/Uta/X-8)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved