Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Aprizal (Apz). Mereka ialah Ketua KPK Firli Bahuri serta dua wakil ketua KPK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
“Hari ini ada agenda sidang etik dengan terperiksa Pak Apz dengan acara pemeriksaan saksi-saksi antara lain dari pimpinan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.
Ali mengaku dirinya juga dimintai penjelasan dalam sidang tertutup Dewan Pengawas (Dewas) KPK itu. Dewas turut menghadirkan pegawai dari unsur koordinasi dan supervisi penindakan (korsupdak) dalam persidangan. Namun, Ali menyatakan belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan sidang etik tersebut. “Sebagaimana ketentuan Peraturan Dewas tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik.”
Hasil persidangan akan diumumkan dalam agenda putusan. Rencananya sidang tahap akhir tersebut dilaksanakan terbuka.
Aprizal menjalani sidang Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sempat menyeret Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin. OTT dianggap dilaksanakan tanpa koordinasi sehingga Aprizal disangkakan melanggar pedoman perilaku sinergi pada Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang sekaligus menjadi pendamping Aprizal, menjelaskan tindakan yang dilakukan Aprizal saat OTT di Kemendikbud hanya mengumpulkan bukti dan bahan keterangan. Seluruh pengumpulan bukti itu sudah mempunyai surat izin.
Mantan juru bicara KPK tersebut berharap Dewas KPK mempertimbangkan fakta yang ada dan bersikap adil dalam memutuskan nasib Aprizal. “Ada pihak yang mengatakan Dumas melakukan OTT saat itu, padahal Dumas tidak lakukan OTT,” kata Febri dalam sidang sebelumnya.
Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK , Senin (1/6), sedangkan tersangka Hiendra saat ini masih menjadi buronan. (P-2)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved