Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Firli Bahuri Sebut KPK akan Supervisi Kasus Jaksa Pinangki

Dhika Kusuma Winata
31/8/2020 20:28
Firli Bahuri Sebut KPK akan Supervisi Kasus Jaksa Pinangki
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan pihaknya siap mengambil alih penanganan kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari jika Kejaksaan Agung tak bisa menuntaskannya. Firli mengatakan saat ini KPK akan berkoordinasi terkait penyidikan suap suap yang juga melibatkan terpidana Djoko Tjandra tersebut.

"Kasus itu kita lakukan supervisi untuk penanganan selanjutnya. Tetapi kalau memang seandainya tidak selesai, sesuai dengan Pasal 10A bisa kita ambil," ucap Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8).

Baca juga : Kejagung Pastikan Ajak KPK Tangani Pinangki

Pasal 10 A Undang-Undang KPK menyebutkan komisi antirasuah berwenang mengambil alih penyidikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang diusut oleh Kepolisian dan Kejaksaan.

Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak agar KPK mengambil alih kasus tersebut agar penanganannya independen. Adapun KPK sebelumnya berharap ada inisiatif dari Kejaksaan Agung untuk menyerahkan kasus tersebut.

Namun, Kejaksaan Agung menyatakan tetap akan menangani perkara suap yang juga melibatkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra itu dan berjanji transparan dalam pengusutannya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya