Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Administrasi Birokrasi Kemendagri Buruk

Pra/Try/P-2
29/8/2020 05:31
Administrasi Birokrasi Kemendagri Buruk
Ilustrasi -- Gedung Kemendagri(Dok.MI/Rommy Pujianto)

PENUNJUKAN Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Menteri Dalam Negeri ad interim menggantikan sementara Tito Karnavian yang bertugas ke luar negeri mengungkap buruknya administrasi di Kementerian Dalam Negeri.

Pasalnya, Kemendagri membatalkan surat internal mengenai penunjukan tersebut yang sempat beredar ke publik. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan surat itu sudah diralat dan dibatalkan karena tidak diperlukan.

“Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, tidak diperlukan lagi surat tersebut,” terangnya dalam siaran pers, kemarin.

Benni menegaskan pencabutan surat itu bukan berarti membatalkan penunjukan Menko Polhukam sebagai Mendagri ad interim. Surat yang diralat hanyalah surat nomor 821.1/4837/SJ tanggal 28 Agustus 2020 yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri.

“Jadi, bukan membatalkan surat penunjukan ad interim yang dikeluarkan oleh Setneg (Sekretariat Negara),” ujarnya dalam siaran pers kedua.

Namun, aksi ralat dan pembatalan surat itu sempat membingungkan publik hingga Kemendagri harus dua kali mengeluarkan siaran pers.

Pakar administrasi negara dari Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang menilai ada ketergesa-gesaan dalam membuat surat internal itu. Akibatnya, menimbulkan salah kira. “Dalam teori hukum administrasi negara, itu ketergesa-gesaan, cerminan belum tersistem manajemen administrasi pemerintahan yang standar, akhirnya ter- buru-buru menetapkan sesuatu,” paparnya kepada Media Indonesia, kemarin.

Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama mengungkapkan penunjukan Menko Polhukam sebagai Mendagri ad interim dilakukan lantaran Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja ke Singapura pada 28 hingga 30 Agustus. Kebijakan tersebut lumrah dilakukan.

“Aturannya seperti itu. Sesuai ketentuan, ditunjuklah Menko Polhukam sebagai ad interim Menteri Dalam Negeri,” ujar Setya, kemarin. (Pra/Try/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya