Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
KETUA Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partainya untuk tertib administrasi.
Tepatnya saat para calon melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 4-6 September 2020. Seruan itu disampaikan Megawati dalam pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang ke IV secara virtual, Jumat (28/8).
Megawati menyebut DPP PDIP telah menerima sertifikasi manajemen ISO 9001 sejak 2015. Dia meminta agar struktur partai di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mempersiapkan keperluan administrasi sesuai aturan KPU.
Baca juga: Literasi Digital Bisa Atasi Dampak Kampanye Negatif Pilkada
"Jangan sampai ada ketinggalan. Saya ingin melihat, kita sebagai partai terbesar, yang sedang memproses diri untuk menjadi sebagai partai pelopor, dalam keadministrasian, itu juga diperlihatkan. Bahwa kita juga dapat penuh disiplin dan dedikasi," tegas Megawati.
Dia mencontohkan banyak temuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang masih kurang dari aspek administrasi. Salah satunya, curriculum vitae atau riwayat hidup.
"Itu kan sebuah data pribadi, yang selain diserahkan ke KPU, itu tetap akan masuk ke dalam tempat pendataan, serta arsip partai," tuturnya.
Baca juga: KPU Pastikan Siap Gelar Pilkada 2020
Menurutya, masih ada waktu bagi pengurus partai dan calon untuk mempersiapkan keperluan administrasi dengan sempurna. Pada kesempatan itu, Megawati juga meminta kader partai di daerah untuk berjuang keras membangun dan memiliki kantor partai sendiri, yang bersifat tetap dan menjadi aset partai.
Adapun aset partai yang sudah disertifikasi tidak bisa diperjualbelikan oleh pribadi dan akan menjadi milik partai. "Dalam disiplin berorganisasi, perlu adanya kantor partai yang tetap, yang dimiliki oleh partai. Kalau kita tidak punya rumah, sama saja tidak punya tempat tinggal,” ucap Megawati.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved