Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partainya untuk tertib administrasi.
Tepatnya saat para calon melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 4-6 September 2020. Seruan itu disampaikan Megawati dalam pengumuman calon kepala daerah PDIP gelombang ke IV secara virtual, Jumat (28/8).
Megawati menyebut DPP PDIP telah menerima sertifikasi manajemen ISO 9001 sejak 2015. Dia meminta agar struktur partai di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mempersiapkan keperluan administrasi sesuai aturan KPU.
Baca juga: Literasi Digital Bisa Atasi Dampak Kampanye Negatif Pilkada
"Jangan sampai ada ketinggalan. Saya ingin melihat, kita sebagai partai terbesar, yang sedang memproses diri untuk menjadi sebagai partai pelopor, dalam keadministrasian, itu juga diperlihatkan. Bahwa kita juga dapat penuh disiplin dan dedikasi," tegas Megawati.
Dia mencontohkan banyak temuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang masih kurang dari aspek administrasi. Salah satunya, curriculum vitae atau riwayat hidup.
"Itu kan sebuah data pribadi, yang selain diserahkan ke KPU, itu tetap akan masuk ke dalam tempat pendataan, serta arsip partai," tuturnya.
Baca juga: KPU Pastikan Siap Gelar Pilkada 2020
Menurutya, masih ada waktu bagi pengurus partai dan calon untuk mempersiapkan keperluan administrasi dengan sempurna. Pada kesempatan itu, Megawati juga meminta kader partai di daerah untuk berjuang keras membangun dan memiliki kantor partai sendiri, yang bersifat tetap dan menjadi aset partai.
Adapun aset partai yang sudah disertifikasi tidak bisa diperjualbelikan oleh pribadi dan akan menjadi milik partai. "Dalam disiplin berorganisasi, perlu adanya kantor partai yang tetap, yang dimiliki oleh partai. Kalau kita tidak punya rumah, sama saja tidak punya tempat tinggal,” ucap Megawati.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved