Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
REGULASI nasional yang masih tumpang tindih tidak memberikan kepastian hukum, rumit, dan berbelit-belit. Itu pun kerap membuat pejabat takut mengambil keputusan. Ironisnya, celah itu tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompok.
Mereka memanfaatkan celah regulasi untuk menakuti-nakuti dan bahkan memeras pejabat pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Akibatnya, agenda pembangunan nasional pun terhambat.
Presiden Joko Widodo mencermati benar kondisi itu dan memerintahkan para penegak hukum yang nakal untuk menghentikan praktik pemerasan tersebut.
“Saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat. Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional,” tegas Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.
Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan menoleransi aparat penegak hukum yang memanfatkan kerumitan regulasi untuk menciptakan ketakutan bagi pengambil kebijakan. Presiden menyebut oknum semacam itu sebagai musuh negara.
Untuk menghilangkan celah regulasi yang dapat dimanfaatkan oknum penegak hukum, Presiden menyebutkan pemerintah terus melakukan sinkronisasi regulasi berkelanjutan. Salah satunya melalui omnibus law.
Di lain sisi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku KPK sesungguhnya ‘menangis’ tatkala menangkap pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi.
“KPK bersedih karena bagaimanapun mereka bagian dari pemimpin bangsa. Ketika kian banyak ditangkapi, sesungguhnya wajah dan reputasi bangsa menjadi runtuh, itu yang kami tidak inginkan,” ujar Ghufron, kemarin.
Aksi nyata
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menyambut baik peringatan Presiden kepada penegak hukum tersebut. Lebih dari itu, Oce mendorong agar Presiden segera menindak tegas penegak hukum yang nakal.
“Bagus kalau Pak Jokowi menyadari hal itu. Sebenarnya sejak periode yang lalu, beliau sudah menyuarakan hal yang sama. Cuma problemnya kan actionnya,” ucap Oce saat dihubungi, kemarin.
Oce mengaku ia masih menunggu aksi nyata dari Presiden untuk menindak penegak hukum yang nakal tersebut. Menurut dia, jika hanya didengungkan, peringatan Presiden itu tidak akan terlalu berdampak.
“Dikhawatirkan, nanti malah pernyataan Presiden itu sudah tidak lagi memiliki kewibawaan karena akan dianggap hanya formalitas di dalam kesempatan-kesempatan tertentu,” imbuhnya.
Presiden, masih menurut Oce, dapat mereformasi birokrasi di dalam lembaga penegak hukum untuk memberantas praktik pemerasan oleh para oknum, khususnya dari sisi sumber daya manusia, tata kelola, dan pengawasannya. (Rif/Ant/X-6)
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved