Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR dan pemerintah siap melakukan pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi. Pemerintah secara resmi telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada Komisi III agar selanjutnya pembahasan dapat dilakukan panitia kerja (panja) RUU MK.
“DIM yang telah disampaikan pemerintah jumlahnya 121 DIM. Jumlah DIM tetap 101, yang sifatnya redaksional 8 DIM, yang sifatnya substansi ada 10, dan substansi baru ada 2 DIM,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM, kemarin.
Adies mengatakan, Komisi III akan segera melakukan pembentukan panja RUU MK. Dengan begitu, pembahasan DIM dapat segera dilakukan hari ini. Ia mengatakan Komisi III menargetkan agar RUU MK bisa segera diselesaikan pada masa sidang I tahun sidang 2020-2021. “Kami akan minta pada sekretariat untuk mengirim surat hari ini pada fraksi-fraksi untuk segera mengirim nama. Nanti panja ini yang akan membahas ada beberapa substansi 10 di DIM dan substansi baru 2 DIM,” ujarnya.
Adies menjanjikan Komisi III tidak akan menutup diri pada masukan dan perbaikan sesuai dengan kondisi dan perkembangan dalam pembahasan. Pembahasan akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak MK.
“Tidak terlalu mengikat, tergantung pembahasan kita nanti, apabila ada perkembangan akan mengikuti situasi dalam pembahasan. Kita selalu mengundang MK sebagai usernya nanti agar selalu ikuti terus dalam pembahasan yang kita laksanakan,” ujarnya.
Adies menjelaskan, RUU MK memuat setidaknya empat hal. Pertama ialah kedudukan, susunan, dan kekuasaan MK. Kedua ialah pengangkatan dan pemberhentian hakim MK. Ketiga, soal kode etik dan pedoman perilaku hakim MK. Keempat mengenai putusan MK.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan terima kasih atas keputusan cepat yang dilakukan DPR untuk memulai pembahasan RUU MK. Ia menilai kebutuhan RUU MK dinilai sangat penting.
“Karena MK ini satu lembaga yang sangat penting diatur dalam UU. Jadi, pembahasnanya tetap secara hati-hati, walaupun kita sudah ajukan pembahasan substansi, tetap harus hati-hati serta pimpinan Komisi III dan panja harus membahasnya dengan baik,” ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, pemerintah ingin pembahasan di DPR tidak tertutup kemungkinan perbaikan sesuai dengan perkembangan atau kondisi selama pembahasan. (Pro/P-1)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved