Subsidi Ditransfer Akhir Agustus

Suryani Wandari Putri Pertiwi
26/8/2020 02:58
Subsidi Ditransfer Akhir Agustus
Ilustrasi( Medcom.id)

MENTERI Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh, yang bergaji di bawah Rp 5 juta, mulai ditransfer pada akhir Agustus 2020. Hal itu sekaligus membantah rumor yang menyebutkan bahwa BSU dibatalkan.

“Subsidi upah sebenarnya bukan diundur apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan mulai ditransfer akhir Agustus 2020,” kata Menaker, kemarin.

“Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali,” ujar Menaker.

Menurut Ida, hingga kini pihaknya belum mentransfer dana itu karena ingin memastikan terlebih dahulu bahwa data calon penerima sudah tervalidasi dan terverifikasi.

Pemeriksaan itu, menurut petunjuk teknis, akan menghabiskan waktu empat hari. Setelah diperoleh kesesuaian, data itu akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uang yang akan disalurkan ke bank penyalur, yakni bank-bank pemerintah.

Menaker mendorong pekerja untuk segera menyerahkan data rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan sehingga proses berjalan lancar. Ia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerja supaya segera menyerahkan. Hingga kini masih terdapat 2 juta data nomor rekening yang belum masuk.

Perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya nanti akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan tertentu.

Validasi

BP Jamsostek Wilayah Sumatra Bagian Selatan meminta perusahaan di wilayahnya agar secepatnya memperbarui kembali validasi nomor rekening pekerja sebelum 31 Agustus 2020.

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto, mengatakan, jika perusahaan sudah melaporkan data nomor rekening, bantuan subsidi upah dapat diterima oleh para pekerjanya.

Pihaknya pun telah melakukan validasi progres pemutakhiran nomor rekening sebanyak 637.033 tenaga kerja. “Khusus di Sumatra Selatan, data yang berhasil kami sisir sebanyak 235.576 tenaga kerja,” kata Arief.

BP Jamsostek, tambahnya, hanya bertugas sebagai pemberi data, bukan sebagai penyalur ataupun penentu pekerja yang berhak menerima subsidi gaji.

Sementara itu, Agus Susanto, selaku Direktur Utama BP Jamsostek, mengatakan pihaknya telah memberikan data calon penerima bantuan subsidi upah untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker. Tujuannya mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Agus menjelaskan, dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul 13,7 juta nomor rekening. “Sudah kami validasi berlapis hingga tiga tahap. Jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah itu, kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta. Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja yang nomor rekeningnya belum diterima,” jelasnya. (DW/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya