Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
RATUSAN mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) menyatakan dukungan dan kesiapannya mengawal kebijakan pemerintah.
Inisiator KAMI Khusnul Jamil melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa, mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal seluruh kebijakan
pemerintah. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, lanjut dia, gotong royong antarelemen bangsa penting untuk memulihkan kondisi bangsa.
KAMI mengajak seluruh komponen elite bangsa harus mengubah pesimisme menjadi optimisme. "Jadikan masalah sebagai sebuah peluang untuk bergerak bersama menuju Indonesia maju. Apalagi, di tengah bencana pandemi COVID-19 yang melanda dunia, khususnya Indonesia. Kita harus bangkit secara bersama bukan dengan saling menyalahkan," katanya.
Jamil mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang hendak mengganggu keharmonisan bangsa dan negara yang tengah berjuang di tengah pandemi COVID-19.
KAMI mengimbau semua pihak untuk menjaga keutuhan NKRI sebagaimana amanat dalam UUD NRI Tahun 1945.
Ia mengimbau seluruh komponen bangsa agar kembali kepada tujuan bernegara, yaitu membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pada hari yang sama, ratusan mahasiswa yang menamakan diri KAMI tersebut juga menyampaikan orasi dan deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Berikut lima poin isi deklarasi tersebut:
1. KAMI menyatakan Indonesia saat ini dalam keadaan baik-baik saja.
2. KAMI mendukung pemerintah pusat dan daerah untuk fokus pada penanganan COVID-19.
3. KAMI mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi yang berbasis kerakyatan.
4. KAMI mengutuk keras kepada kelompok-kelompok yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
5. KAMI mendukung pemerintah untuk memperkuat Pancasila sebagai dasar ideologi bangsa.
Sebelumnya, sejumlah unsur masyarakat yang juga menamakan diri dengan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) mendeklarasikan diri juga di Tugu Prokmalamasi pada Selasa (18/8).
Saat deklarasi, KAMI yang digawangi Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin cs itu menyampaikan delapan tuntutan untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo. Delapan tuntutan tersebut mengandung keprihatinan terhadap kondisi bangsa, mulai dari sektor ekonomi, politik, sosial, hukum, HAM, sampai sumber daya alam. (OL-4)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved