Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pandemi Covid-19 Tantangan untuk Pembuatan Kebijakan Publik

Despian Nurhidayat
22/8/2020 11:16
Pandemi Covid-19 Tantangan untuk Pembuatan Kebijakan Publik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan LKPP 2019 di Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi covid-19 merupakan tantangan yang luar biasa untuk membuat kebijakan publik. Pasalnya, covid-19 ini telah menyebabkan aspek sosial dan ekonomi menjadi korban dan itu merupakan suatu pilihan yang luar biasa rumit untuk seluruh dunia.

Karena banyaknya negara yang terdampak, dia menyebut tidak ada satu pun pemimpin negara, baik itu perdana menteri, presiden, atau menteri-menteri yang menganggap pandemi covid-19 sebagai persoalan yang kecil.

"Ini adalah tantangan public policy yang luar biasa, dari sisi kesehatan, dari masalah sosial, dari sisi solvabilitas usaha kecil menengah, korporasi, sektor keuangan, semuanya menimbulkan implikasi kepada manusianya," ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres Kedua AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) secara daring, Sabtu (22/8).

Baca juga: Ridwan, Ganjar, Anies Bersaing Ketat

Sri Mulyani menambahkan, untuk mengatasi dampak agar tidak makin meluas, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, sangat luar biasa, tidak biasa, dan luar biasa. Jadi, exceptional dan extraordinary karena situasinya sama sekali bukan situasi biasa.

"Langkah-langkah seperti penyampaikan Perppu oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami untuk dari sisi keuangan negara merespon secara luar biasa tidak biasa dalam situasi covid ini," sambungnya.

Sri Mulyani menyebut, APBN 2020 telah mengalami perubahan sebanyak dua kali di masa pandemi covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan semenjak disampaikan Perppu dan pemerintah mencoba untuk memberikan landasan untuk bisa merespons baik di pusat maupun di daerah anggaran untuk bidang kesehatan ditingkatkan secara luar biasa hingga lebih dari Rp87 triliun yang telah dialokasikan.

"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani covid ini, dari mulai belanja penangan covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, dan insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," pungkas Sri Mulyani. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik