Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI perwakilan pekerja akhirnya setuju pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di DPR berlanjut ke klaster ketenagakerjaan. Hal itu disepakati perwakilan serikat pekerja dan DPR dalam tim bersama perumus RUU Ciptaker.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengungkapkan telah ditetapkan beberapa kesepakatan dalam diskusi tim bersama tersebut selama dua hari terakhir.
Pertama, berkenaan dengan materi muatan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Poin-poin materi tersebut ialah tentang perjanjian kerja waktu tertentu, upah, pesangon, hubungan kerja, penghentian hubungan kerja (PHK), penyelesaian perselisihan hubungan industrial, jaminan sosial, dan materi muatan lain yang terkait dengan putusan MK.
“Harus didasarkan pada putusaan Mahkamah Konstitusi,” ujar Willy dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Adapun sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker dikembalikan sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan proses yang dipertimbangkan secara saksama.
“Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri, pengaturannya dapat dimasukkan di RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik,” papar Willy.
Selanjutnya, fraksi-fraksi akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Lamhot Sinaga mengatakan pada dasarnya sejak awal Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker DPR sepakat bahwa pembuatan omnibus law tersebut tidak akan mengabaikan kesejahteraan kalangan pekerja.
“Kami dari panja sepakat bahwa harus ada afi rmatif perlindungan terhadap buruh dan pekerja. Itu stressing point kita. Kita proinvestasi, tapi tidak ingin merugikan teman-teman,” ujarnya.
Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali menyatakan bersyukur bahwa akhirnya ada kese pahaman antara DPR dan kalangan pekerja mengenai RUU Ciptaker. Ia menegaskan NasDem tidak ingin ada kegaduhan akibat pembahasan RUU tersebut.
“Alhamdulillah setelah waktu panjang, DPR inisiasi pertemuan dengan serikat pekerja sehingga ditemukan satu titik dan dianggap bisa mengakomodasi serikat pekerja. Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodasi, NasDem berdiri pada kepentingan buruh sehingga dengan kesepakatan hari ini Fraksi NasDem akan ikut bersama untuk selesaikan klaster ketenagakergaan,” tuturnya.
Tergantung fraksi
Dengan diserahkannya materi substansi masukan serikat pekerja/buruh ke fraksi-fraksi, anggota Baleg Guspardi Gaus mengakui pada akhirnya keputusan akan kembali pada tiap fraksi.
Fraksi yang memutuskan penyesuaian, penyempurnaan, atau penghilangan pasal atau poin-poin dalam draf RUU Ciptaker sesuai yang diinginkan serikat pekerja.
“Mudah-mudahan fraksi bisa akomodasi. Tapi sekali lagi itu semua kembali ke fraksi,” ujarnya.
Guspardi mengatakan nantinya hasil diskusi akan dibawa dalam pembahasan di Baleg dengan pemerintah. Dalam masa itu Baleg juga
tetap akan membuka diri dengan melakukan pembahasan secara transparan.
“Intinya panja ini kan akan tetap mempertimbangkan setiap hal untuk kepentingan publik luas,” tandasnya.
Pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan dalam dua putaran. Putaran pertama dilakukan Panja Baleg dengan perwakilan serikat buruh tersebut. Kemudian, hasil pembahasan disampaikan ke pimpinan DPR untuk dibahas bersama pemerintah. (Cah/P-2)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved