Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ini Hasil Rapat Perdana Kompolnas

Cahya Mulyana
20/8/2020 10:57
Ini Hasil Rapat Perdana Kompolnas
Menkopolhukam Mahfud MD saat dilantik sebagai anggota Kompolnas(Biro Pers Sekretariat Presiden/ Muchlis Jr)

USAI dilantik Presiden sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD bersama delapan anggota Kompolnas lainnya menggelar rapat perdana, Rabu (19/8), di Kantor Kemenko Polhukam.

Dalam rapat itu disepakati Benny Josua Mamato menjadi ketua harian Kompolnas dan Poengky Indarti sebagai juru bicara.

“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personel. Kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian, karena ada ketuanya yang sehari hari itu saya, lalu wakilnya ada menteri yang tidak mungkin sehari-hari bekerja, lalu ada kordinator harian yang secara resmi kalau di dalam perpres itu namanya sekretaris. Kemudian juru juru bicara kami adalah Ibu Pungki Indarti. Nah, itu tadi kesepatakan,” ujar Mahfud dalam keterangan resmi, Kamis (20/8).

Baca juga: Jokowi Lantik Sembilan Anggota Kompolnas

Mahfud mengatakan Kompolnas akan bekerja dengan professional, modern, dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.

"Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif. Kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul-betul bisa memberi masukan. Kalau pun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian," paparnya.

Mahfud menambahkan selain melakukan pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra. Sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas akan menyampaikan kepada presiden.

“Sehingga kalau nanti kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada presiden,” pungkasnya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga orang pakar kepolisian, dan tiga organ dari tokoh masyarakat.

Presiden resmi melantik 9 orang anggota Kompolnas periode 2020 – 2024 mereka adalah Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota, Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota, Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota, Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota, Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota dan Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya