Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Palestina mengklarifikasi kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Selasa (18/8). Klarifikasi ini tertuang dalam surat bertanggal 19 Agustus 2020.
Dalam keterangan tersebut, Kedubes Palestina menyebut bahwa Zuhair hadir melalui undangan yang disampaikan Ketua Persatuan Persahabatan Indonesia Palestina Din Syamsuddin.
Namun, mereka menegaskan bahwa partisipasi Dubes Palestina tersebut dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia dan tidak dalam agenda lainnya.
"Kehadiran kami di acara tersebut hanya berlangsung selama 5 menit ketika menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yang itu adalah sesuatu yang sakral bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis surat tersebut.
"Kami di Palestina mengapresiasi dukungan dan bantuan yang kami terima dari Yang Mulia Bapak Presiden Joko Widodo, pemerintahannya yang terhormat dan dari seluruh masyarakat Indonesia yang ramah. Saya berharap semua orang mengerti bahwa kami bukan bagian dari dan tidak akan menjadi bagian dari kegiatan politik di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, kehadiran Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun dalam acara deklarasi KAMI menuai polemik di media sosial Twitter.
Sejumlah pihak menyayangkan hal tersebut lantaran deklarasi KAMI dianggap memiliki nuansa politik.
Kehadiran Dubes Zuhair dalam acara yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta, kemarin terlihat dalam cuitan disertai foto di akun Twitter salah satu inisiator KAMI, Adhie Massardi. Hingga Rabu sore, foto keberadaan Dubes Zuhair tersebut telah dicuitkan ulang sedikitnya sebanyak 1.100 kali dan mengundang lebih dari 120 komentar. (OL-8).
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved