Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PAKAR Hukum deri Universitas Indonesia, Dr. Teddy Anggoro S.H. M.H., berpendapat bahwa sebaiknya RUU Cipta Kerja segera disahkan. Jika masih ada hal yang belum bisa diterima bisa diajukan uji materi.
Teddy yang juga aktif sebagai tim pakar di Jaringan Bonus Demografi beralasan, dari 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja, yang kontroversial dan alot perdebatan yang hanya klaster ketenagakerjaan. Sementara sepuluh klaster yang lain relatif tidak banyak kontroversi.
" Ada satu dua hal yg kontroversi tapi tidak terlalu keras. Jadi menurut saya kalau banyak hal positif kenapa tidak disahkan saja, agar bisa jadi solusi di tengah krisis, " ujar Teddy, pada keterangan pers yang diterima, Senin (17/8).
Menurut Teddy, dalam sistem ketatanegaraan memberi peranan pada pemerintah untuk mengajukan Rancangan Undang-undang, kemudian dibahas DPR. Setelah disahkan itu ada proses evaluasi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bukan hanya uji formil tapi juga uji materiil. Nanti bisa dilihat subtansinya oleh Hakim MK apakah sesuai dengan UUD 45", kata Teddy.
" Jadi jangan stuck disini. Jangan dibalik seolah ketika ada yang kontroversial jangan disahkan. Justru dengan sistem ketatanegaraan lembaga yang ada, justru harusnya itu disahkan nanti baru ada evaluasinya. Jangan karena satu hal, hal lain yang kita sepakat baik jadi tidak jalan" imbuhnya.
Bagi kelompok yang masih menolak beberapa poin dalam klaster ketenagakerjaan. Teddy menyarankan untuk memanfaatkan forum konsultasi dan ruang pembahasan yang dibuka oleh DPR.
Jika setelah disahkan dianggap masih bermasalah, baru ajukan uji materi ke MK. "Ini kan nggak selesai disitu setelah ketok palu. Amandemen ke 4 UUD 45 memberi peluang untuk melakukan review formil maupun materiil lewat MK," pungkasnya. (RO/OL-09)
PENGACARA terkemuka di Asia, Pramudya A. Oktavinanda, mendaftarkan diri menjadi salah satu kandidat Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia periode 2025-2028.
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Ketua Unit Kerja Khusus (UKK) Science Techno Park(STP) UI, Chairul Hudaya mengutarakan pihaknya memiliki 10.000 hak kekayaan intelektual yang masih aktif saat ini yang dapat dihilirisasi.
C-Hub atau Connectivity Hub dirancang untuk menjadi pusat dinamis bagi penelitian interdisipliner, pertukaran budaya, dan keunggulan akademik.
Penandatanganan ini merupakan upaya mendukung UI menjadi universitas unggul dan berdampak secara global.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved