Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Perludem Usulkan Parpol Ikut Awasi Coklit Data Pemilih

Kautsar Bobi
16/8/2020 08:50
Perludem Usulkan Parpol Ikut Awasi Coklit Data Pemilih
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini(ROMMY PUJIANTO)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai partai politik perlu ikut mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2020. Data pemilih menjadi salah satu persoalan yang selalu muncul dalam pesta demokrasi.

"Partai memilik struktur sampai ke bawah yang bisa dioptimalkan untuk memastikan bahwa data yang dimutakhirkan KPU itu sudah benar dan mutakhir," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Medcom.id, Minggu (16/8).

Titi menekankan untuk mewujudkan daftar pemilih tetap (DPT) yang berkualitas, valid, akurat, dan komprehensif perlu keterlibatan semua pemangku kepentingan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta dapat terbuka ihwal penyusunan daftar pemilih.

"Pemilih yang memenuhi syarat harus terinformasi dengan baik tentang proses pendaftaran pemilih," tuturnya.

Ia menambahkan pendaftaran pemilih harus menjangkau setiap individu yang telah memenuhi persyaratan. Tidak boleh ada bias yang sistematis menghilangkan beberapa kelompok tertentu dari daftar pemilih.

"Diperlukan langkah khusus untuk mendobrak hambatan yang dihadapi beberapa kelompok rentan dan membuat sistem pendaftaran pemilih benar-benar terbuka dan berkualitas," jelasnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan puluhan ribu pemilih untuk Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK. Model A-KWK merupakan hasil sinkronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial (DP4) pada Pilkada 2020.

"Pemilih yang memenuhi syarat (MS) justru dicoret," ujar Anggota Bawaslu

baca juga: Ribuan Pemilih Tidak Penuhi Syarat Ditemukan di Jawa Tengah

Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2020. Afif menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melakukan sinkronisasi dengan baik antara DPT Pemilu 2019 dan DP4 Pilkada 2020. Temuan itu didapat melalui uji petik atau pegujian dokumen daftar pemilih model A-KWK di 312 kecamatan yang tersebar di 27 provinsi.

"Pengawas kecamatan mendapatkan informasi dari pengawas desa/kelurahan (PDK) yang sedang melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemuktahiran daftar pemilih (PPDP)," jelas dia. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya