Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan covid-19 untuk menghindari terjadinya penyelewengan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, menyebutkan pemantauan tersebut dilakukan oleh tim yang dibentuk pada Kedeputian Pencegahan.
"Dalam upaya pencegahan di masa pandemi, KPK turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan covid-19. Hal ini dilakukan oleh tim yang dibentuk pada Kedeputian Pencegahan yang bekerja bersama gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah," ucap Ipi dalam keterangannya, Jumat, (14/8).
Dikatakanya, pihaknya juga memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi gugus tugas, salah satu lingkupnya adalah terkait proses pengadaan barang dan jasa termasuk pengadaan alat pelindung diri.
"Misalnya, pada masa darurat periode April-Juni, saat barang langka di pasaran dan harga telah jauh berbeda dari kondisi normal, KPK mengingatkan untuk tetap berpedoman pada prinsip-prinsip PBJ yang transparan, akuntabel, dan harga terbaik sesuai peraturan," tuturnya.
Baca juga : Komjak Telusuri Dugaan Komunikasi Oknum Jaksa Diduga dengan Joker
Demikian juga, kata Ipi, terkait realisasi dalam penyelenggaraan bansos, dari kajian KPK terkait kebijakan bansos kementerian lembaga pada 2012, KPK menemukan empat permasalahan terkait proses pemberian bansos.
"Yaitu, ketidaktepatan target penerima, tidak optimalnya koordinasi dan regulasi antarinstitusi pengelola bantuan, keterlambatan dan penyalahgunaan penyaluran bantuan serta masih minimnya pertanggungjawaban dan pendampingan," ucap Ipi.
Oleh karena itu, ia menegaskan dalam kondisi pandemi saat ini, KPK masih menaruh perhatian serius dalam pengelolaan bansos yang menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial.
"KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitor akan terus mengawal implementasi program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19," tuturnya. (OL-2)
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved