Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
GERAKAN Buruh bersama rakyat (Gebrak) akan menggelar demo menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8) siang. Ribuan massa bakal memadati jalan raya di depan gedung parlemen tersebut.
"Sebanyak 5 ribu orang nanti bakal turun," kata juru bicara Gebrak, Nining Elitos Kasbi, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8).
Polisi telah melarang unjuk rasa di depan gedung DPR pada hari ini. Pasalnya, ada kegiatan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang akan digelar hingga pukul 16.00 WIB.
Namun, Gebrak tetap akan melakukan demo di depan gedung DPR. Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR dilakukan Jumat (14/8) siang, usai salat Jumat.
Baca juga: Polisi Siagakan 6.300 Personel di Sidang Tahunan DPR
"Aksi hari ini, pertama di depan Kementerian Ketenagakerjaan Jalan Gatot Subroto, terus habis salat Jumat ke DPR RI," ujar Nining.
Nining mengungkapkan, Gebrak mendesak pemerintah dan DPR fokus memulihkan daya beli rakyat di tengah kemerosotan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Memulihkan daya beli rakyat, kata dia, tidak cukup dengan bantuan Rp600 ribu, tapi butuh jaminan kepastian kerja dan perlindungan sosial.
"Omnibus law ada di sisi untuk menurunkan daya beli rakyat dengan menjauhkan kepastian kerja dan memunculkan kerja dengan upah murah," tutur dia. (OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved