Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemangkasan Eselon Ditargetkan Selesai Desember 2020

 Indriyani Astuti
12/8/2020 14:09
Pemangkasan Eselon Ditargetkan Selesai Desember 2020
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penyederhanaan birokrasi ditargetkan selesai pada 31 Desember 2020. Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Selasa (11/8).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merupakan instansi yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi. 

Menurut Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, pengalihan jabatan telah tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Ia mengatakan, Kementerian PANRB bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden yang  berkaitan dengan penyetaraan penghasilan pejabat yang terdampak oleh penyederhanaan birokrasi. 

Hingga 7 Agustus 2020, telah dilakukan penyederhanaan struktur birokrasi pada 41 kementerian dan lembaga. Terdapat penyederhanaan eselon III sebesar 53%, eselon IV sebesar 51%, dan eselon V sebesar 70%. 

Dengan demikian dari penyederhanaan struktur pada 41 kementerian dan lembaga tersebut terdapat 24.644 atau 59% struktur organisasi yang disederhanakan.

“Semoga tanggal 31 Desember 2020, proses ini bisa selesai sebagaimana visi misi Bapak presiden dan bapak wakil presiden,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Wapres Sebut Lebih dari 50% Jabatan Birokrasi Terpangkas

Tjahjo melaporkan bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus melakukan konsolidasi internal dalam upaya untuk melakukan penyederhanaan birokrasi. 

Pengalihan jabatan, imbuhnya, dilakukan sesuai arahan wakil presiden sehingga tidak merugikan ASN dari segi penghasilan, kesejahteraan, karier, dan tidak mengganggu kinerja organisasi.

Pada rapat itu hadir Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dengan dimoderatori Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. 

Rakor ini dihadiri oleh para Sekretaris Kementerian/Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama kementerian / lembaga terkait. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya