Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Stakeholder Dituntut Jamin Pilkada 2020 Aman di Tengah Pandemi

Fachri Audhia Hafiez
10/8/2020 07:10
Stakeholder Dituntut Jamin Pilkada 2020 Aman di Tengah Pandemi
Ilustrasi--Pekerja merangkai kotak suara kardus di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Cibeurem, Jawa Barat, 2019 lalu.(ANTARA/Adeng Bustomi)

SELURUH pemangku kepentingan atau stakeholder mesti meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 aman di tengah pandemi covid-19. Hal itu guna meningkatkan partisipasi pemilih.

"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan stakeholder lainnya, termasuk partai politik, harus meyakinkan publik bahwa pilkada tahun ini aman," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam webinar bertajuk 'Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19', Minggu (9/8).

Burhanuddin mengatakan, berdasarkan temuan survei Indikator pada 13-16 Juli 2020, sebanyak 63,1% responden setuju penundaan Pilkada pada 9 Desember 2020. Hanya 34,3% yang sepakat Pilkada tetap digelar.

Baca juga: Anggota KPUD Banyak Melanggar Kode Etik

Temuan survei tersebut diyakini karena pengaruh peningkatan kurva positif covid-19. Masyarakat berpikir situasi akan semakin memburuk bila pelaksanaan Pilkada yang melibatkan banyak orang tetap digelar.

"Jadi masyarakat merasa situasi ini akan memburuk kalau tidak dilakukan antisipasi," ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, semua pemangku kepentingan harus solid untuk mampu mendorong upaya pencegahan covid-19 pada seluruh rangkaian penyelenggaraan Pilkada. Pemberian sanksi disiplin covid-19 juga diharapkan tidak kendor.

"Dengan cara itu diharapkan akan banyak masyarakat yang minta menunda bisa berubah pikiran," ucap Burhanuddin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya