Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
LANGKAH Presiden Joko Widodo mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 terkait dengan pemberhentian Evi Novida Ginting sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menuai apresiasi berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyambut baik keputusan Istana Kepresidenan yang segera mengeksekusi putusan PTUN yang
mengabulkan gugatan Evi. “Ya, tentu kita mengapresiasi keputusan Istana yang tidak banding,” kata Saan di Jakarta, kemarin.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR itu menyebut Istana telah mengakhiri polemik terkait dengan pemecatan Evi. Presiden telah memberikan kepastian kepada seluruh pihak terkait dengan kekosongan komisioner KPU. “Itu akan mempercepat kepastian status Evi juga,” ungkap Saan.
Presiden Jokowi menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan keputusan presiden (keppres) terkait dengan pemberhentian Evi selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepala negara akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres 34/2020.
“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN dan memutuskan untuk tidak banding. Presiden akan menerbitkan kepu- tusan pencabutan keppres pemberhentian Evi,” jelas Staf Khusus Bidang Hukum Dini Purwono.
Dini menjelaskan sikap tidak mengajukan banding diambil atas beberapa pertimbangan. Pertama, sifat keppres yang administratif, semata-mata untuk memformalkan putusan DKPP. Kedua, Presiden juga mempertimbangkan bahwa PTUN sudah memeriksa substansi perkara, termasuk putusan DKPP terhadap Evi dan memutuskan untuk membatalkan pemberhentian itu.
Ketua DKPP Muhammad menegaskan pihaknya tetap berpegang pada aturan perundangan bahwa tidak ada upaya hukum lanjutan atas keputusan DKPP tentang pemecatan Komisioner KPU Evi Novida Ginting.
“Amanat Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, sifat putusan DKPP final dan mengikat. Pencabutan keppres pem-
berhentian Evi tidak akan mengubah putusan DKPP,” tegasnya.
Sementara itu, Evi menyatakan keputusan presiden dapat ditindaklanjuti dengan pengaktifan kembali dirinya setelah proses administrasi dipenuhi. Ia pun berharap bisa melengkapi KPU RI dalam menyelenggarakan Pilkada 2020. (Pra/Ind/P-3)
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Ronny berharap majelis hakim membuat putusan tetap berpegang pada tiga hal. Yakni, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved