Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Blora Djoko Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada 2007 hingga 2017. Djoko dikonfirmasi soal uang yang mengalir dari PT DI.
"Penyidik mendalami keterangan terkait adanya pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user atau pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementerian atau lembaga terkait," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakanKPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/8).
Ali mengatakan, Kepala Seksi Sarana Prasarana Basarnas Suhardi yang juga diperiksa sebagai saksi dikonfirmasi dengan materi pemeriksaan serupa. Sedangkan saksi Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong mangkir dari panggilan penyidik.
Baca juga : KPK, Kejaksaan, dan Polisi, belum Maksimal Gunakan TPPU
"Yang bersangkutan (Susinto) mengirimkan surat pemeriksaan dijadwalkan ulang," ujar Ali.
Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso. Penyidik masih mendalami perkara rasuah ini melalui keterangan sejumlah saksi.
KPK menetapkan Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PT DI Irzal Rinaldi Zailani sebagai tersangka. Keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia pada 2007-2017 .
Keduanya dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (OL-2)
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved