Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan duka mendalam atas ledakan hebat yang mengguncang Ibu Kota Libanon, Beirut, Selasa (4/8/2020). Ledakan ini menyebabkan paling tidak 73 orang meninggal dan lebih dari 3.000 lainnya luka-luka.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada seluruh korban ledakan dahsyat itu baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, di saat pandemi seperti ini yang belum selesai, rakyat Libanon harus merasakan musibah yang lain. Semoga Allah SWT menguatkan rakyat Libanon," jelas Kharis dalam keterangan persnya, Rabu (5/8/2020).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk segera mendata dan memastikan apakah ada korban warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak dalam ledakan tersebut dan segera memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan.
Berdasarkan data Kementerian Pertahanan dan Kemenlu di Libanon, terdapat 1.234 TNI anggota kontingen Garuda yang bertugas menjaga demarkasi perbatasan Libanon-Israel dan terdapat ratusan WNI yang bekerja di sana. “Semoga semua tidak ada di sekitar ledakan dan semoga sehat wal’afiat” jelas Kharis.
Selain keselamatan WNI, Kharis juga mendorong Pemerintah Indonesia memberikan bantuan sebagai negara sahabat kepada Libanon atas terjadinya musibah tersebut serta mendorong agar dilakukan investigasi menyeluruh dan serius karena eskalasi ledakan yang begitu besar.
“Kemarin Perdana Menteri Libanon Yang Mulia Hassan Diab mengatakan kepada media adanya 2.750 ton amonium nitrat-bahan untuk pupuk dan peledak yang disimpan di gudang yang mengakibatkan ledakan dahsyat itu. Saya pikir dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan negara Lebanon, Indonesia harus mendorong dilakukan investigasi menyeluruh, jelas dan terang sehingga dapat menjelaskan kepada masyarakat Libanon dan dunia,” tutup Kharis.
Sebelumnya diberitakan, ledakan dahsyat terjadi di Pelabuhan Beirut (Port of Beirut), Libanon, Beirut, Selasa (4/8/2020). Akibatnya, 78 orang meninggal dan korban luka mencapai hampir 4.000 orang. Perdana Menteri Hassan Diab mengatakan, sebanyak 2.750 amonium nitrat yang merupakan pupuk pertanian disinyalir menjadi penyebab insiden tersebut. (RO/OL-10)
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
DUA pekerja bangunan yang tewas saat dilakukan pembongkaran gedung di Jepang barat daya teridentifikasi sebagai pekerja magang asal Indonesia berusia 23 tahun dan pria Jepang berusia 41 tahun.
Kebijakan visa cascade itu tak sekadar mempermudah kunjungan WNI ke Uni Eropa, tapi juga melancarkan upaya untuk berinvestasi, belajar, dan berjejaring.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved