Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Menko Polhukam: Penangkapan Joko Tjandra Memang Sudah Dirancang

Antyara
31/7/2020 03:02
Menko Polhukam: Penangkapan Joko Tjandra Memang Sudah Dirancang
Joko Tjandra ditangkap Polri di Malaysia(MI/Fransisco Carollio )

PENANGKAPAN terhadap buronan kasus cessie Bank Bali, Joko S Tjandra oleh Polri di Malaysia, Kamis (30/7) tidak membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kaget. Menurut Mahfud, penangkapan ini memang telah dirancang sejak beberapa hari sebelumnya.

"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud dalam press update yang diberikan oleh Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (31/7) dini hari.

Tetapi sebelum rapat berlangsung, lanjut dia, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo datang ke kantornya menyatakan kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan. Pada waktu itu, kata Mahfud,  banyak pihak mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menghubungi Pemerintah Malaysia untuk menyerahkan Joko Tjandra.

"Tetapi waktu itu, Pak Listyo meyakinkan kami tidak usah G to G. Namun, cukup police to police. Kabareskrim pun berangkat malam itu," kata Mahfud.

Skenario penangkapan itu, ujar Mahfud, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Idham Azis dan Presiden Jokowi.
 
Lebih jauh, Mahfud mengatakan proses selanjutnya, diserahkan ke Mahkamah Agung. "Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," kata Mahfud. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya