Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PENANGKAPAN terhadap buronan kasus cessie Bank Bali, Joko S Tjandra oleh Polri di Malaysia, Kamis (30/7) tidak membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kaget. Menurut Mahfud, penangkapan ini memang telah dirancang sejak beberapa hari sebelumnya.
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud dalam press update yang diberikan oleh Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (31/7) dini hari.
Tetapi sebelum rapat berlangsung, lanjut dia, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo datang ke kantornya menyatakan kepolisian sudah menyiapkan sebuah operasi penangkapan. Pada waktu itu, kata Mahfud, banyak pihak mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menghubungi Pemerintah Malaysia untuk menyerahkan Joko Tjandra.
"Tetapi waktu itu, Pak Listyo meyakinkan kami tidak usah G to G. Namun, cukup police to police. Kabareskrim pun berangkat malam itu," kata Mahfud.
Skenario penangkapan itu, ujar Mahfud, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Idham Azis dan Presiden Jokowi.
Lebih jauh, Mahfud mengatakan proses selanjutnya, diserahkan ke Mahkamah Agung. "Ini sudah ranah MA. Polisi, jaksa tak bisa ikut campur. Pengawasan masyarakat, pelototan masyarakat sekarang sangat efektif untuk awasi dunia peradilan," kata Mahfud. (R-1)
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Ilmu Hukum menjadi salah satu program studi unggulan yang dimiliki oleh Unkris baik untuk jenjang S1, program magister maupun program doctor.
HUKUMONLINE mengumumkan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.
Dokter dan paramedis mestinya mendapat bentuk keadilan tersendiri. Mereka tidak bisa lecture general berupa KUHP. Karena tidak ada dokter yang berniat mencelakanan pasiennya.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved