Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

RUU Cipta Kerja Dapat Jadi Solusi Percepatan Kurangi Pengangguran

Mediaindonesia.com
23/7/2020 22:23
RUU Cipta Kerja Dapat Jadi Solusi Percepatan Kurangi Pengangguran
Pada masa Covid-19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan menambah jumlah pengangguran.(AFP)

PENGAMAT ekonomi Santo Dewatmoko mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi percepatan pengurangan pengangguran jika disahkan menjadi Undang-Undang (UU). 

“RUU Cipta Kerja jika disahkan dapat menjadi salah satu solusi untuk percepatan mengurangi pengangguran,” ujar Santo Dewatmoko dalam acara webinar bertajuk Memadankan RUU Cipta Kerja : Antisipasi – Solusi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Pusat Studi Humaniora dan Kemasyarakatan STIA Bagasasi, Kamis (23/7).

Dosen Ekonomi Bisnis di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bagasasi ini menjelaskan, saat ini masih terdapat 7,05 juta pengangguran, 2,24 juta angkatan kerja baru, 8,14 juta setengah Penganggur, dan 28,41 juta pekerja paruh waktu serta 45,84 juta angkatan kerja yang bekerja tidak penuh.

Menurut Santo, penciptaan lapangan kerja masih berkisar 2 juta sampai dengan 2,5 juta per-tahunnya. Ia mengatakan bahwa tingginya angka pengangguran diperparah dengan adanya pandemi Covid-19.

”Pada masa Covid-19 ini, memaksa sebagian besar pengusaha melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja), sehingga banyak terjadi pengangguran," jelasnya.

"Kejadian ini bisa menjadi bahan pertimbangan/kajian untuk Pengusaha dan Serikat Pekerja, agar dapat duduk bersama dalam mencari titik temu untuk segera menuntaskan RUU Cipta Kerja bersama DPR dan pemerintah,” tambah Santo. 

“RUU Cipta Kerja memiliki nilai positif yakni bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak. Sehingga pengangguran bisa ditekan dan berkurang,” jelas Santo.

Selain itu, Santo juga menilai RUU Cipta Kerja dapat menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi bonus demografi yg di alami Indonesia. Menurutnya, bonus demografi ini bisa menjadi peluang atau ancaman. 

“Lebih dari 68% penduduk Indonesia berada di usia produktif. Kelompok usia produktif ini harus disiapkan lapangan pekerjaan agar bonus demografi tidak menjadi bencana demografi,’’ ujar Santo. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya