ASN Tangsel Berseliweran ke Parpol di Tengah Pilkada

Indriyani Astuti
23/7/2020 20:05
ASN Tangsel Berseliweran ke Parpol di Tengah Pilkada
Para narasumber dalam diskusi daring tentang netralitas ASN di Pilkada Tangsel, Kamis (23/7)(MI/ADAM DWI P)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Achmad Mudjahid Zein mengatakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi tantangan nonelektoral dalam setiap pemilu ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada).

Khusus untuk Kota Tangerang Selatan, ia mengungkapkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah telah memanggil beberapa ASN yang diduga berafilisasi dengan partai politik sebagai pencegahan adanya politisasi ASN pada Pilkada Tangsel 2020.

"Sudah ada early warning system (sistem peringatan dini) beberapa ASN yang berseliweran di partai politik sudah dilakukan pemanggilan," ujarnya dalam diskusi bertajuk Uji netralitas penyelenggara pemilu dan ASN oleh Gerakan Pemuda Tangsel di Tangerang Selatan, pada Kamis (23/7).

Di samping netralitas ASN, tantangan nonelektoral lain yang perlu diwaspadai ialah masih permisifnya masyarakat terhadap politik uang. Itu membuka peluang terjadinya jual-beli suara. 

Guna mencegah hal itu, KPU Tangsel mengajak masyarakat untuk lebih terlibat dalam program  gerakan moral anti-politik uang dan suku, agama ras, dan antargolongan (SARA). "Belum final mekanisme sistematika program ini," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI M Afifuddin mengatakan pilkada Tangsel diperkirakan akan sangat meriah dan menantang bagi penyelenggara pemilu. Pertama, ada sejarah bahwa pilkada di daerah itu sangat kompetitif. Kedua, secara geografis Tangsel menjadi kota satelit atau penopang Jakarta, dan ketiga dari kultur pemilih termasuk adanya politik dinasti.

Afifuddin lebih jauh menuturkan pandemi covid-19 memperbesar potensi kerawanan pilkada. Salah satunya dengan keterlibatan pada program-program bantuan sosial. "Meskipun di Tangsel petahana tidak maju kembali karena dua periode," ucap Afif.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyampaikan belum optimalnya reformasi birokrasi yang menekankan merit sistem menjadi salah satu alasan ASN tidak netral.

"Loyatitas ASN seharusnya kepada negara. Bukan kepala daerah. Ini terjadi karena reformasi birokrasi belum sepenuhnya berhasil," ucap Titi.

Meskipun netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN, imbuhnya, tapi tidak maksimal mencegah politisasi ASN. Titi menjelaskan ada berbagai alasan ASN menjadi tidak netral.

"Adanya hubungan antara oknum ASN dan calon kepala daerah. Misalnya calon berasal dari daerah yang sama, atau adanya tekanan struktural dari atasan yakni kepala daerah petanana yang maju kembali saat pilkada," papar Titi.

Selain itu, ada kekhawatiran ASN terhadap mutasi jabatan atau mandeknya jenjang karir apabila tidak ikut mendukung petahana. Belum lagi tukar jasa berkaitan dengan promosi jabatan. Oleh karena itu, dukung mendukung menjadi instumen promosi karir. 

Beberapa partai politik akan mengusung bakal calon wali kota Tangsel. Putri dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Siti Nur Azizah resmi diusung oleh Partai Demokrat untuk menjadi calon Wali Kota Tangerang Selatan pada 30 Mei 2020. Disusul PKS yang ikut mengusung Siti. 

Sementara itu, Partai Golkar mendukung Wakil Wali Kota Tangsel periode saat ini Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai wakilnya. Lalu Gerindra dan PDIP berkoalisi mengusung keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, dengan Sekretaris Daerah Tangsel Muhammad sebagai wakilnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya