Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ini Penjelasan Kemhan soal Aliran Dana APBN ke Rekening Pribadi

Cahya Mulyana
23/7/2020 13:46
Ini Penjelasan Kemhan soal Aliran Dana APBN ke Rekening Pribadi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memeriksa pasukan di Kementerian Pertahanan, Kamis (24/10/2019).(MI/ADI MAULANA IBRAHIM)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati dana APBN sebesar Rp49,1 miliar di Kementerian Pertahanan (Kemhan) masuk ke rekening bank pribadi yang belum dilaporkan atau belum mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019.

Baca juga: K/L Wajib Publikasi Laporan BPK

Kemhan adalah salah satu dari temuan serupa di lima kementerian/lembaga.

Baca juga: Athan Butuh Dana Kontijensi untuk Diplomasi dan Operasional

Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Djoko Purwanto menjelaskan, hal tersebut terkait kegiatan atase pertahanan di seluruh dunia. Dalam pelaksanaan tugas di luar negeri, para atase pertahanan membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

"Proses perizinan pembukaan rekening dinas atase pertahanan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para atase pertahanan di luar negeri, secara administrasi terjadi hal tersebut untuk kegiatan 2019," katanya saat memberikan keterangan resmi di Kantor Kemhan, Kamis (23/7).

Baca juga: BPK Identifikasi 13 Masalah di LKPP 2019

Kemhan, lanjut dia, telah mengklarifikasi melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan. Penjelasan yang diuraikan kepada BPK sangat rinci dan jelas.

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya