Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemilihan Umum memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah untuk sebagian besar pegawainya setelah salah seorang tenaga ahli KPU dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Juli 2020.
"Untuk sementara WFH selama tiga hari sampai 24 Juli 2020, sambil kita lihat perkembangan nanti ya apakah perlu diperpanjang atau dianggap cukup selama 3 hari pertama," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa (21/7).
Baca juga: Formappi: Azis Terlihat Larang RDP Karena Soal Joker, Bukan Tatib
Arief mengatakan memang tidak seluruh pegawainya diberlakukan kebijakan bekerja dari rumah, karena masih ada pegawai yang harus tetap bekerja di kantor untuk persiapan Pemilihan kepala daerah serentak 2020.
"Jadi beberapa pegawai sebagai pemilih dalam simulasi pemungutan suara pilkada (yang digelar di Kantor KPU), mereka akan tetap datang untuk melakukan pemungutan suara, untuk WFH mereka bekerja dari rumah, bukan tidak bekerja," kata dia.
Menurut dia, kebijakan WFH tersebut demi meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 meski sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan setelah konfirmasi positif pegawainya itu.
KPU kata Arief melakukan dua pendekatan dalam penanganan temuan Covid-19 di Kantor KPU RI, yaitu pendekatan lingkungan dengan cara melakukan desinfeksi dan pendekatan kasus dengan melakukan penelusuran terhadap orang yang pernah kontak erat untuk isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan KPU.
Baca juga: Soal Foto Ketua MA dan Pengacara Joko Tjandra, Ini kata Jubir MA
KPU melacak siapa saja yang melakukan kontak dengan pegawai yang positif Covid-19 selama 14 terakhir, dan memberlakukan isolasi mandiri. Kemudian pegawai yang satu ruangan telah dilakukan tes cepat Covid-19 dan semuanya dinyatakan negatif.
Seluruh area di KPU RI disemprot desinfektan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus Covid-19. Ruang kerja dari pegawai terkonfirmasi positif itu setelah disterilisasi juga ditutup untuk sementara. (Ant/OL-6)
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Meskipun banyak yang berharap Work From Home (WFH) bisa mengatasi burnout, kenyataannya WFH tidak selalu menjadi solusi efektif bagi kesehatan mental pekerja.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT AXA Insurance Indonesia berhasil meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Pandemi global telah memicu tren yang berbeda dalam perbaikan rumah dan renovasi, khususnya menjelang Lebaran tahun ini.
ASN DKI Jakarta mulai besok mulai diterapkan WFH 50%. Namun akan ditingkatkan menjadi 75% saat KTT ASEAN berlangsung.
Pola kerja secara hybrid selain menjaga agar tenaga kerja yang lebih sehat, mengutamakan kesejahteraan karyawan,serta dapat mendorong tim yang terlibat dapat termotivasi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved