Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat terpidana perkara suap pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Salah satu terpidana yakni Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara yang dijebloskan ke Rutan Klas IA Bandar Lampung.
Eksekusi tersebut dilakukan jaksa KPK menyusul putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk. Agung akan menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi masa penahannya.
"Sebelumnya terpidana telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/7).
Selain divonis 7 tahun penjara, pengadilan juga menjatuhkan pidana tambahan sejumlah Rp74,63 miliar. KPK sebelumnya menetapkan Agung sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Ia didakwa menerima suap terkait proyek-proyek melalui orang kepercayaannya Raden Syahril, Kadis PUPR Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri.
Di hari yang sama, KPK juga mengeksekusi Wan Hendri ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Bandar Lampung. Putusan Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk memvonis Wan Hendri pidana penjara selama 4 tahun. Kepala Dinas Perdagangan itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Ia juga dijatuhi pidana tambahan uang pengganti sejumlah Rp60 juta.
Jaksa KPK juga mengeksekusi Syahbudin berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Tjk. Ia juga dimasukkan kd Lembaga Pemasyarakatan Klas Ia Bandar Lampung untuk menjalani pidana penjara 5 tahun. Adapun pidana tambahannya yakni uang pengganti sejumlah Rp2,382 miliar.
Terakhir, jaksa komisi antirasuah juga mengeksekusi orang kepercayaan bupati yakni Raden Syahril ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Bandar Lampung. Putusan pengadilan yang sama menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun.(OL-4)
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Memasuki 2026, duet Ela-Azwar telah menyiapkan instrumen Hasil Terbaik Cepat melalui enam klaster program prioritas, termasuk beasiswa makmur dan pengembangan kawasan ekonomi desa.
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved