Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, mengatakan demi keamanan aplikasi serta sistem informasi dan teknologi, pihaknya menyiapkan kembali Gugus Tugas Keamanan Siber seperti pada pemilu 2019.
Gugus Tugas tersebut terdiri dari internal KPU, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Tidak Ada Konvoi dan Arak-arakan Selama Tahapan Pilkada
"Gugus tugas ini akan kita optimalkan kembali," ujar Viryan dalam diskusi daring bertema " Keamanan Siber Teknologi Pilkada" oleh Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, pada Minggu (19/7).
Viryan menyampaikan, bahwa KPU melihat ada kecenderungan perilaku perentasan menyerang pada hari pemungutan suara seperti yang terjadi pada Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng) yakni sistem yang berada di website resmi KPU pada pemilu 2019. Viryan menyampaikan, demi amannya data pemilih, KPU telah membedakan server antara produksi tempat penyimpanan data dan publikasi.
"Ketika serangan terjadi tidak akan berpengaruh pada data, kami juga memasang sejumlah perangkat seperti firewall (untuk memproteksi serangan diri)," terangnya.
Dalam praktiknya, Viryan mengatakan, KPU juga mewajibkan setiap anggota menggunakan email/ surat elektronik resmi untuk untuk kerja-kerja penyelenggara pemilu serta memperbaharui sandi keamanan secara berkala. Tujuannya untuk mencegah perentasan masuk dalam sistem KPU.
Berkaitan dengan penyerangan pada situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang terjadi pada 15 Juli 2020, Viryan menyampaikan KPU sedang menyiapkan laporan ke Siber Crime Mabes Polri terhadap upaya yang dianggap mengganggu layanan publik sehingga situs tersebut tidak dapat diakses selama beberapa jam.
KPU, imbuhnya, telah menggunakan internet sebagai perangkat kerja sejak 2004 untuk memberikan akses pada publik. Namun, ia menyadari bahwa selalu saja ada pihak-pihak dengan beragam motif yang meretas sistem KPU.
"Mulai dari iseng hingga serius, pada 2004 logo partai menjadi buah-buahan pada laman KPU. Upaya antisipasi dan mitigasi selalu dilakukan, kami mempelajari berbagai dokumen sejak pemilu 2004," tuturnya.
Puncak serangan siber yang dialami KPU, terang Viryan terjadi pada pemilu 2019. Ketika itu, berdasarkan data KPU setidaknya ada 5.000 serangan siber yang ditujukan kepada KPU selama pelaksanaan Pemilu 2019. Meskipun banyak, Viryan mengklaim bahwa hampir semuanya biasa ditangani secara efektif.
"Yang berat justru disinformasinya dan ini menjadi pembelajaran untuk pilkada 2020," ucapnya.
Dijelaskan Viryan, KPU memberikan akses pada publik ke data pemilih baru dilakukan pada pemilu 2014, yakni melalui penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Ketika itu, setelah Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan, imbuh Viryan, akses kepada publik diberikan untuk mengecek apakah dirinya sudah masuk dalam daftar pemilih atau tidak.
Tetapi pada pilkada serentak 2020, disampaikannya, akses publik untuk mengecek dirinya secara mandiri sudah terdaftar dalam daftar pemilih atau belum telah dibuka sejak hari pertama pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ketika proses pemutakhiran data). Salah satunya pada laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Sejak hari pertama coklit, sudah bisa dilakukan pemutakhiran data pemilih," ucapnya.
Baca juga: Temuan BPK, Kemenhan: Sudah Ditangani
Viryan menyampaikan, kini guna menghindari pencurian data pemilih, KPU tidak lagi memunculkan seluruh item yang berkaitan dengan data pribadi pemilih di laman publikasi KPU. Hal itu, tegasnya, menjadi bagian dari perlindungan data pribadi.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu, M. Affifuddin, mengatakan kerja sama para pihak penting dalam keamanan siber. Ia mengaku pada saat peluncuran Gerakan Klik Serentak yang diinsiasi KPU pada 15 Juli 2020 saat laman milik KPU diserang, Bawaslu tidak tahu apa yang akan didemonstrasikan. Menurutnya, deklarasi terbuka oleh KPU mengenai gerakan tersebut mengundang pelaku untuk menyerang atau mengetas milik sistem KPU. (OL-6)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved