Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diingatkan agar lebih siaga saat pilkada serentak akhir tahun ini, terutama berkaitan dengan sistem informasi teknologi.
Menurut peneliti Perludem Nurul Amalia ada tahapan kepemiluan yang membutuhkan sistem informasi teknologi yang tersambung dengan internet. Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, misalnya, ia memperkirakan kampanye dengan menggunakan media daring akan masif digunakan oleh para calon kepala daerah. Oleh karena itu, KPU mesti bersiap.
"Kalau ada teknologi yang tidak bisa diakses pihak yang punya kepentingan, mereka akan membesar-besarkan masalah yang ada. Saya lihat masih ada kejengkelan terhadap Situng (aplikasi milik KPU) pada pemilu 2019 akibat disinformasi yang terjadi," ujarnya dalam diskusi daring Keamanan Siber Teknologi Pilkada yang digelar Perludem di Jakarta, Minggu (19/7).
Baca juga : GP NasDem Siap Antar 100 Kursi DPR di Pemilu Mendatang
Nurul lebih lanjut menyampaikan setiap tahapan pemilu atau pilkada akan berpengaruh pada tahapan lainnya. KPU, imbuhnya, harus melihat bahwa risiko keamanan siber selalu ada sehebat apapun sistem teknologi yang dibangun. Kerentanan siber tersebut, imbuhnya, bisa terjadi pada perangkat keras, perangkat lunak, jaringan yang digunakan, atau sumber daya manusia yang kurang terlatih.
"Di sini penting adanya cyber hygine atau kebersihan siber," ucapnya dalam diskusi yang menghadirkan pembicara yakni Komisioner KPU Viryan Aziz, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M. Affifuddin, Dosen Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid, dan perwakilan Perludem
Perludem, tutur Nurul, memandang perlu pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu (KPU) dengan pihak lain guna memastikan sistem informasi dan teknologi dipersiapkan dengan baik. Ia pun berpendapat perlibatan instansi pemerintah dalam bidang keamanan siber, partisipasi masyarakat, atau pihak yang bisa melakukan audit teknologi seperti universitas untuk mengetahui seberapa mutakhir teknologi yang digunakan dan apakah pemisahan antara sistem data internal dan publikasi sudah cukup.
Lembaga pemilu, ujarnya, bukan satu-satunya yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber kepemiluan, serangan siber bisa datang dari banyak hal. Disampaikannya bahwa kolaborasi pengamanan siber untuk pemilu di berbagai negara sudah ada yang menyertakan partai politik, masyarakat sipil, bahkan ada kolaborasi yang melibatkan pihak swasta perusahaan penyedia jasa keamanan siber seperti di Australia.
"Ini amat diperlukan untuk menyatukan sumber daya yang dibutuhkan untuk membangun pertahanan politik terhadap serangan siber," tuturnya.
Meski demikian, tren bermitra dengan pihak swasta, ujarnya, harus disesuaikan dengan konteks Indonesia. Apabila ketelibatan pihak ketiga justru menimbulkan kecurigaan atau membuat masyarakat tidak percaya, KPU bisa bekerja sama dengan kampus dan pakar keamanan siber juga institusi negara.
Pihaknya menyadari bahwa membangun sistem siber yang mumpuni membutuhkan biaya besar. Anggaran KPU untuk melangsungkan pilkada 2020, ucapnya, dapat dipahami belum cukup.
Baca juga : Pilkada 2020 Jadi Role Model
"Keterbatasan anggaran menjadi tantangan. Jangan sampai teknologi yang digunakan dan diamankan tidak cukup baik," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Setiadi Yazid melihat bahwa penyerangan terhadap laman milik KPU yang terjadi beberapa waktu lalu, bukan didasarkan pada motif mencari keuntungan. Menurutnya pihak yang melakukan perentasan sehingga situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id tidak bisa diakses selama beberapa jam, lebih menunjukkan pada niat politis atau ingin mencoreng citra KPU.
" KPU menjadi wajah depan dan wajar jika jadi target semua orang. Oleh karena itu, KPU harus transparan, integritas, profesional dengan kepribadian yang tangguh, masyarakat bisa ditenangkan ketika ada masalah dalam teknologi," ujar pria yang juga merupakan anggota dari Center for Cyber Security and Cryptography Fasilkom UI itu.
Terkait keamanan siber dan data pemilih, Yazid menyarankan supaya KPU mematangkan sistem yang ada. Melibatkan lembaga audit untuk mengecek sistem yang ada, dan prosesnya diupayakan cepat dan tepat, juga membangun kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan keterbukaan serta menyelesaikan keluhan-keluhan yang selama ini ada.
Seperti yang telah diberitakan, situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Unum (KPU) sempat mengalami serangan peretasan sehingga melambat sejak Selasa malam (14/7) hingga Rabu (15/7) pukul 14.00 WIB. Anggota KPU RI Viryan Aziz menyampaikan situs tersebut mengalami serangan Distributed Denial-of-Service (DoS). Serangan DDoS adalah serangan dari lebih satu sumber yang mengakibatkan sistem overload atau kelebihan beban sehingga kerja sistem melambat.(OL-2)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved