Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan disetujuinya RUU ini menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam meningkatkan efektifitas kerja sama pemberantasan tindak pidana yang bersifat transnasional meliputi tindak pidana korupsi, pencucian uang, tindak pidana fiskal. Ketenangan koruptor pun terancam kala 'terbiasa' menyimpan uang atau aset di Swiss.
“Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana transnasional memerlukan kerja sama bilateral dan multirateral. Khususnya di bidang penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dan pelaksanaan putusan pengadilan," ungkap Yasonna dalam keterangan resmi, Rabu (15/7).
Baca juga: Bagaimana Seharusnya Prosedur Penerbitan Surat Jalan Polri?
Menyadari kenyataan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Konfederasi Swiss sepakat mengadakan kerja sama bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana yang telah ditandatangani pada 8 Februari 2019 di Bern, Swiss.
Pengesahan RUU tersebut bertujuan meningkatkan efektifitas kerja sama khususnya dalam pemberantasan tindak pidana fiskal.
“Namun, perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana harus memperhatikan prinsip umum hukum internasional yang menitikberatkan pada asas penghormatan kedaulatan negara dan kedaulatan hukum,” kata Yasonna.
Setelah ditandatanganinya perjanjian antara Indonesia-Swiss tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana perlu dilakukan ratifikasi untuk pemberlakuan perjanjian tersebut bagi kedua belah pihak.
"Perjanjian ini penting, sesuai dengan trend keutuhan penegakan hukum sehingga dapat diharapkan dapat menjawab tantangan dan permasalahan tindak pidana yang dihadapi oleh kedua negara," pungkas Yasonna. (OL-1)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Sebuah gondola Titlis Xpress jatuh dari kabel di resor ski Engelberg, Swiss, menewaskan seorang perempuan berusia 61 tahun di tengah cuaca ekstrem.
Sebuah bus PostBus terbakar di Kerzers, Swiss, menewaskan sedikitnya 6 orang. Presiden Swiss sampaikan duka mendalam sementara polisi selidiki dugaan sabotase.
Insiden maut menimpa sebuah bus di pusat kota Kerzers, Swiss. Enam orang tewas dan lima luka-luka dalam kebakaran yang diduga dipicu tindakan kriminal.
Drama The Art of Sarah ramai dibahas. Ternyata ceritanya terinspirasi skandal jam tangan palsu Vincent & Co yang mengguncang Korea Selatan 2006.
Pengacara keluarga Cyane Panine mengungkap fakta baru terkait kebakaran maut di Bar Le Constellation, Swiss. Pemilik dituduh lalai hingga tewaskan 40 orang.
Tim Polandia resmi menjadi juara United Cup 2026 setelah mengalahkan Swiss 2-1 di final. Iga Swiatek dan Hubert Hurkacz catat sejarah baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved