Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan ia mengapresiasi keseriusan DPR periode saat ini dalam memproses RUU Pemilu dan UU soal Pilkada. Ia mengatakan kecepatan pembuatan UU sangat dibutuhkan agar persiapan pelaksanaan pemilu bisa dilakukan dengan maksimal.
"Saya apresiasi DPR sekarang yang concern pada UU Pemilu dan juga Pilkada karena kita butuh waktu ada UU setidaknya 2-3 tahun sebelum pelaksanaannya. Jadi kami punya waktu untuk menyiapkan semua kebutuhan penyelenggaraan," ujar Ilham, dalam webinar, Minggu (12/7).
Baca juga: Pembinaan Indeologi Pancasila Butuh Landasan Hukum Kuat
Ilham mengatakan hal itu berkaca pada pelaksanaan Pemilu serentak 2019 yang disiapkan dalam waktu singkat dan terbatas. Hal itu karena UU Pemilu pada saat itu baru disahkan pada Juli 2017.
Sementara, tahapan pendaftaran Pemilu serentak 2019 sudah harus dimulai pada September 2017. Padahal, Pemilu 2019 adalah Pemilu serentak pertama di Indonesia.
"Kami seblumnya lama menunggu UU dari DPR dan pemerintah untuk disahkan. Kami harap ke depan banyak yang bisa diperbaiki," ujar Ilham.
Wakil Sekjen PPP, Achmad Baidowi, mengatakan bahwa keterlambatan penyiapan UU pada Pemilu 2019 membuat banyak kendala teknis di lapangan. Padahal, 2019 merupakan Pemilu serentak pertama kali bagi Indonesia.
"Jeda waktu pengesahan UU ke tahap pemilu hanya 2 bulan. Karena itu penyusunan aturan Pemilu kali ini harus lebih cepat dan tidak mepet agar tidak banyak persoalan," ujar Baidowi.
Sementara itu, Komisi II DPR saat ini masih mematangkan draf RUU Pemilu. Komisi II tengah terus melakukan rapat dengar pendapar umum dengan berbagai pihak. Mulai dari akademisi, hingga tokoh LSM pemerhari Pemilu.
"Target kita awal 2021 itu sudah selesai," ujar Anggota Komisi II, Zulfikar Arse. (OL-6)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved