Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEGIAT Media Sosial Denny Siregar melaporkan ihwal kebocoran data yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7). Denny datang bersama pengacaranya, Muannas Alaidid, sekira pukul 14.50 WIB di Gedung SPKT PMJ.
Bocornya data Denny, diduga melibatkan pihak operator ponsel, yakni Telkomsel. Muannas mengatakan pihaknya secara resmi melaporkan kasus tersebut ke polisi karena merasa telah dirugikan.
"Kita hari ini resmi melaporkan ke pihak kepolisian," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).
Kerugian yang telah dialami Denny, lanjut Muannas, antara lain berupa ancaman dan teror. Teror tersebut tidak hanya ditujukkan kepada Denny pribadi, namun juga anggota keluarganya yang lain.
Akibat teror tersebut, Muannas bahkan mengatakan bahwa Denny akan pindah tempat tinggal dan mengurus kepindahakan sekolah anaknya.
"Sehingga kemudian Mas Denny harus memutuskan mungkin akan memilih tempat tinggal lain, termasuk mungkin mengurus anaknya untuk pindah sekolah," kata Muannas.
Muannas tidak menyebut secara spesifik siapa yang dilaporkan pihaknya terhadap kasus tersebut. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini, belum jelas penyebab bocornya data yang dialami Denny.
"Saya kira ini yang kemudian lebih tepat pihak kepolisian yang akan saya kira untuk bisa melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya kebocooran data. Apakah ini melibatkan pihak Telkomsel internal di dalam, apakah terjadi peretasan data," papar Muannas.
"Jadi nanti kita serahkan
sepenuhnya berdasarkan hasil penyelidikan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini sebagai hak kita, konsumen dan data pelanggan dari Telkomsel," tandasnya. (OL-4)
DI Indonesia, kasus kebocoran data pribadi sebetulnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, tidak sekali-dua kali terjadi kasus kebocoran data pribadi yang dilakukan para peretas.
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Kebocoran data menimpa pegiat media sosial Denny Siregar dan dia tak terima data pribadinya dibocorkan oleh akun anonim dari media sosial twitter.
Warga bisa melaporkan provider ke polisi bila terbukti ada oknum sipil bukan penegak hukum yang sengaja membocorkan data pribadi tanpa seizin pemiliknya.
Ahli digital forensik Ruby Zukri Alamsyah mengungkapkan beberapa cara untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi yang diretas dari telepon seluler
Penangkapan dilakukan di ruko GraPARI Rungkut Jalan Insinyur Soekarno Ruko nomor 2 B Rungkut Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved