Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BURONAN pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa berhasil diektradisi kembali ke Indonesia dari Serbia.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan delegasinya telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia.
"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," ujar Yasonna, Kamis (9/7).
Baca juga: Komisi III Apresiasi Ekstradisi Buronan Pembobol BNI
Yasonna menyebut pemulangan ini sempat mengalami gangguan, namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmen mereka untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
Menurut Yasonna, Indonesia dan Serbia sejatinya belum saling terikat perjanjian ekstradisi. Namun, melalui pendekatan tingkat, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan.
"Sempat ada upaya hukum dari Maria Pauline Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi. Juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," papar Yasonna.
Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tidak lepas dari asas resiprositas (timbal balik).
Pasalnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.
Sebelumnya, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Di periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif tersebut kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes.
Usainya proses ekstradisi, menjadi akhir perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. (OL-1)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
ICXA merupakan ajang internasional yang memberikan apresiasi kepada organisasi dengan praktik terbaik dalam pengelolaan customer experience.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung langkah pebalap nasional Sean Gelael yang membuka persiapan musim balap 2026 dengan tampil di ajang Asian Le Mans Series (ALMS) 2025/26.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen menerapkan tata kelola dan budaya antikorupsi melalui partisipasi aktif pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
BNI mempertegas komitmennya dalam mendukung pemberdayaan kelompok disabilitas melalui sejumlah program sosial dan penguatan kapasitas usaha.
Playbook ini merupakan alat pendampingan strategis bagi pelaku industri sawit untuk memperkuat praktik keberlanjutan mereka di tengah dinamika regulasi global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved