Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAJAR Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK harus diperjelas. RDP yang berlangsung tertutup itu menimbulkan pertanyaan publik.
“Barangkali yang bermasa lah adalah isinya, dibilang tertutup. Ini kan rapat dengar pendapat umum. Nah, ini yang barangkali pertanyaan besarnya kenapa ditutup?” kata Zainal.
Zainal tak mempermasalahkan RDP dilakukan di Gedung KPK. Legislator juga secara teknis bisa melaksanakan rapat di luar kompleks parlemen.
Namun, dia mempertanyakan alasan RDP itu dilaksanakan di KPK“Ihwal apa yang terjadi sehingga dipindahkan ke KPK,” ucap Zainal.
Menurut dia, posisi Komisioner KPK yang kerap disorot publik mesti menjadi pelajaran. Upaya-upaya KPK seperti menutup diri atau membuat agenda yang disoroti publik juga menjadi catatan penting.
“KPK ini harusnya sadar diri, dia (KPK) ini telah dianggap sebagai lembaga yang tidak lagi mendapatkan dukungan publik. Dianggap sebagai lembaga yang biasabiasa saja,” ujar Zainal.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai KPK saat ini seolah menuruti perintah DPR.
KPK mestinya bisa menjadi lembaga independen tanpa campur tangan pihak lain.
Situasi KPK sebagai penegak hukum dinilai bakal sama dengan Polri dan kejaksaan. Upaya intervensi kasus berpotensi terjadi. “Termasuk tidak terbatas ‘bisa diintervensi’ dalam fungsinya sebagai penegak hukum,” ujar Fickar.
RDP juga dikritik mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. “Tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifi kasi telah melanggar prinsip penting di dalam Undang-Undang KPK yang melanggar asas keterbukaan.”
Bambang mengatakan perlu alasan tegas perihal rapat tertutup itu. Hal itu perlu dilakukan agar tidak memunculkan kecurangan atau konflik kepentingan.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan RDP tersebut wajar. Rapat digelar tertutup karena ada hal-hal sensitif yang dibahas. “Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” ujar Herman.
Kedatangan para legislator ingin melihat fasilitas dan kondisi rumah tahanan (rutan) yang berada di area markas Lembaga Antirasuah. Herman menambahkan, RDP tersebut juga bakal menguatkan KPK upaya-upaya pemberantasan korupsi. (Dhk/medcom.id/P-1)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Pertemuan itu diyakini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Rohidin.
Seluruh Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengikuti rapat penting yang berlangsung di Borobudur International Golf & Country Club, Magelang
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk berkomunikasi secara virtual, Zoom telah menjadi salah satu platform konferensi video paling populer di dunia.
Rapat pimpinan gabungan itu untuk menentukan AKD seperti penentuan ketua dan anggota komisi, ketua dan anggota bapemperda dan sebagainya.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 menggelar rapat penetapan pimpinan DPD dan penetapan alat kelengkapan DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10) malam.
SAAT rapat tak sedikit orang yang merasa mengantuk. Sebenarnya apa yang menyebabkan hal tersebut?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved