Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PENGAJAR Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar menilai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK harus diperjelas. RDP yang berlangsung tertutup itu menimbulkan pertanyaan publik.
“Barangkali yang bermasa lah adalah isinya, dibilang tertutup. Ini kan rapat dengar pendapat umum. Nah, ini yang barangkali pertanyaan besarnya kenapa ditutup?” kata Zainal.
Zainal tak mempermasalahkan RDP dilakukan di Gedung KPK. Legislator juga secara teknis bisa melaksanakan rapat di luar kompleks parlemen.
Namun, dia mempertanyakan alasan RDP itu dilaksanakan di KPK“Ihwal apa yang terjadi sehingga dipindahkan ke KPK,” ucap Zainal.
Menurut dia, posisi Komisioner KPK yang kerap disorot publik mesti menjadi pelajaran. Upaya-upaya KPK seperti menutup diri atau membuat agenda yang disoroti publik juga menjadi catatan penting.
“KPK ini harusnya sadar diri, dia (KPK) ini telah dianggap sebagai lembaga yang tidak lagi mendapatkan dukungan publik. Dianggap sebagai lembaga yang biasabiasa saja,” ujar Zainal.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai KPK saat ini seolah menuruti perintah DPR.
KPK mestinya bisa menjadi lembaga independen tanpa campur tangan pihak lain.
Situasi KPK sebagai penegak hukum dinilai bakal sama dengan Polri dan kejaksaan. Upaya intervensi kasus berpotensi terjadi. “Termasuk tidak terbatas ‘bisa diintervensi’ dalam fungsinya sebagai penegak hukum,” ujar Fickar.
RDP juga dikritik mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. “Tindakan rapat tertutup itu potensial dikualifi kasi telah melanggar prinsip penting di dalam Undang-Undang KPK yang melanggar asas keterbukaan.”
Bambang mengatakan perlu alasan tegas perihal rapat tertutup itu. Hal itu perlu dilakukan agar tidak memunculkan kecurangan atau konflik kepentingan.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan RDP tersebut wajar. Rapat digelar tertutup karena ada hal-hal sensitif yang dibahas. “Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar,” ujar Herman.
Kedatangan para legislator ingin melihat fasilitas dan kondisi rumah tahanan (rutan) yang berada di area markas Lembaga Antirasuah. Herman menambahkan, RDP tersebut juga bakal menguatkan KPK upaya-upaya pemberantasan korupsi. (Dhk/medcom.id/P-1)
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
Pertemuan itu diyakini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Rohidin.
Seluruh Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengikuti rapat penting yang berlangsung di Borobudur International Golf & Country Club, Magelang
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk berkomunikasi secara virtual, Zoom telah menjadi salah satu platform konferensi video paling populer di dunia.
Rapat pimpinan gabungan itu untuk menentukan AKD seperti penentuan ketua dan anggota komisi, ketua dan anggota bapemperda dan sebagainya.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 menggelar rapat penetapan pimpinan DPD dan penetapan alat kelengkapan DPD RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10) malam.
SAAT rapat tak sedikit orang yang merasa mengantuk. Sebenarnya apa yang menyebabkan hal tersebut?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved