Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Aturan Digitalisasi TV Segera Rampung dalam RUU Cipta Kerja

Putri Rosmalia Octaviyani
08/7/2020 13:04
Aturan Digitalisasi TV Segera Rampung dalam RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Dewan Pers(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya mendukung keinginan pemerintah agar digitalisasi tv atau switch off analog ke digital dapat segera dilakukan. Saat ini, Baleg DPR tengah menyusun Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pasal mengenai digitalisasi tv tersebut akan termuat di dalam RUU Cipta Kerja.

Willy mengatakan, sebelumnya aturan akan dibuat dalam RUU Penyiaran. Namun, pemerintah menyertakan aturan tersebut dalam draft RUU Cipta Kerja yang diusulkan pada DPR.

"Sekarang aturan soal ini ada di omnibus law. Sementara RUU Penyiaran akan dibahas setelah Omnibus Law selesai, jadi aturan soal switch off ini akan lebih dulu selesai di dalam Omnibus Law," kata Willy ketika dihubungi, Rabu (8/7).

Dijelaskan Willy, dalam draft RUU Cipta Kerja, pemerintah mengusulkan digitalisasi selesai selama dua tahun. Namun, ia berpendapat seharusnya migrasi dapat diselesaikan dalam satu tahun.

"Saya ingin agar itu dievaluasi jadi hanya selama satu tahun. Kalau bisa setahun ya setahun lah. Political will dari pemerintah ini kan juga sudah lama. Setahun harusnya itu sudah cukup untuk bisa menyelesaikan. Karena ini sudah lebih dari sepuluh tahun mangkrak," ujar anggota Komisi I DPR tersebut.

Baca juga: Digitalisasi TV Misi Besar Pemerintah

Diungkapkan oleh Willy, switch off analog merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan. Ia berpendapat selama ini upaya tersebut kerap terhalang oleh pihak-pihak swasta atau korporasi yang enggan melakukan migrasi.

"Jangan kemudian disandera oleh beberapa corporate yang memang tidak mau melakukan itu. Publik harus aware dan mengawasi itu dan itu adalah sebuah penipuan kita harus melakukan switch off analog itu secepatnya karena ini era digital," ungkapnya.

Selama ini hambatan muncul karena ada pihak-pihak tertentu yang selalu bermanuver agar migrasi ke digital tidak pernah terjadi.

"Jadi saat ini pemerintah dan DPR saling bahu-membahu untuk menyelesaikan itu, karena ini kepentingan nasional. Jangan kemudian disandera terus-menerus oleh satu dua orang," tutup Willy.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik