Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Bentrok Penyelenggara Pemilu Terlalu Kerap

Emir Chairullah
07/7/2020 18:45
Bentrok Penyelenggara Pemilu Terlalu Kerap
Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari(MI/SUSANTO )

LEMBAGA-LEMBAGA penyelenggara pemilu di Indonesia tampaknya terlibat suasana kompetisi antarsesama. Akibatnya, publik sering menyaksikan adanya bentrok antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ketika menanggapi isu pemilu.


Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengemukakan hal itu dalam diskusi daring kelembagaan penyelenggara pemilu.

“Kita sering melihat ketiganya sering bertabrakan satu sama lain dalam suatu situasi terkesan dibangun pihak tertentu,” ujar Feri.
Ia mencontohkan kasus perbedaan pendapat antara KPU dan Bawaslu dalam menyikapi calon koruptor yang akan maju kembali di kontestasi politik. Begitu pun ketika terjadi perbedaan pendapat terkait penyelenggaraan pilkada di masa pandemi.
"Saya tidak tahu apakah ini didasari oleh penyelenggara pemilu atau tidak,” ujarnya.

Karena sering terjadinya perbedaan pendapat ini, Feri kemudian mewacanakan agar KPU dan Bawaslu digabung menjadi satu atap. Nantinya Bawaslu bisa berperan sebagai lembaga inspektorat dari KPU. “Atau opsi lainnya membuat tidak adanya Bawaslu itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Feri, wacana yang mengusulkan Bawaslu menjadi lembaga peradilan pemilu sebenarnya bisa mengakhiri perannya menjadi penyelenggara pemilu.

“Karena konstitusi kita tidak bisa kemudian mencampur adukkan lembaga peradilan dan penyelenggara pemilu," jelasnya.
Pada kesempatan itu Feri menyoroti lebih besarnya anggaran Bawaslu ketimbang KPU. “agak aneh saja kalau anggaran Bawaslu itu lebih besar daripada KPU. Itu logikanya dimana-mana tidak akan bertemu," ujarnya.

Mengenai Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), Feri mempertanyakan lingkup kerja lembaga yang dianggap belum jelas fungsinya. “Apakah menangani perkara yang fokus pada kode etik penyelenggara, atau hal-hal terkait penyelenggaraan,” pungkasnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya