Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Pihak Korban Salah Tembak Bikin Pernyataan Jangan Pecat Penembak

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
06/7/2020 17:44
Pihak Korban Salah Tembak Bikin Pernyataan Jangan Pecat Penembak
Ilustrasi(Dok.MI)

DUA warga Kabupaten Poso harus meregang nyawa lantaran adanya salah tembak oleh oknum anggota polisi pada Selasa (6/7).

Penembakan itu terjadi di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setyono, menuturkan Karo Provost Divpropam Polri telah mendatangi rumah keluarga korban yang selama ini juga menjadi homebase Satgas Tinombala sebelum menuju ke KM. 09.

Awi mengatakan bahwa pihak keluarga korban membuat pernyataan serta berharap bahwa petugas yang terbukti melakukan pelanggaran agar diberikan hukuman saja dan tidak dipecat atau dikeluarkan sebagai anggota Polri.

"Pada saat kejadian kedua korban yang memasuki area KM.09 tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dahulu. Sehingga sebagaimana aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan ambush (penyergapan / penghadangan) terhadap kedua orang tidak dikenal," ungkap Awi.

Awi pun mengklaim bahwa kejadian salah tembak terjadi saat kejadian sore hari di tengah hujan.

Menurut Awi, petugas sudah bertindak sesuai dengan SOP dalam penugasan, yaitu melakukan upaya awal memberi peringatan dengan berteriak jangan bergerak dan jangan melarikan diri.

Namun, peringatan awal tersebut tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun korban masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Saat ini, anggota tim sebanyak 12 orang Satgas Tinombala sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta.

"Sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Biro Provost Divpropam Polri dan terkait dengan proyektil peluru saat ini sedang diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri," papar Awi.

"Apabila seluruh rangkain pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Ankum yakni Dankor Brimob Polri," tambahnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik