Kepala Daerah kena OTT, KPK Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Bersih

Cahya Mulyana
05/7/2020 14:25
Kepala Daerah kena OTT, KPK Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Bersih
Pilkada serentak yang akan berlangsung Desember tahun ini menjadi kesempatan publik untuk memilih kepala daerah yang bersih.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari kasus korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama enam orang lain. 

Pilkada serentak yang akan berlangsung Desember tahun ini menjadi kesempatan publik untuk memilih kepala daerah yang bersih.

"Masyarakat selaku pemilik hak pemilih bisa mengambil pelajaran bagaimana menentukan calon pemimpin yang tepat dan bagaimana calon kepala daerah untuk menjadi pemimpin yang terhindar dari korupsi," papar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada Media Indonesia, Minggu (5/7).

Menurut dia, KPK meminta kepada masyarakat supaya dalam setiap momentum pilkada dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Caranya dengan menentukan pilihan terhadap kandidat yang memiliki rekam jejak bersih.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat tidak akan menyesal selama lima tahun ke depan karena pilihannya tidak dicokok oleh aparat penegak hukum. Mengenai korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar di tengah pandemi yang tidak mencerminkan sense of crisis bisa menambah hal-hal memberatkan.

"Tapi tentunya ini tentu nanti tugas jaksa apakah hal-hal itu dimasukkan ke hal yang memberatkan atau tidak. Meski begitu hakim juga bisa saja tidak mengambil apa yang menjadi pertimbangan jaksa," pungkasnya.

Baca juga: Korupsi Bupati Kutai Timur Lewat Nepotisme

Seperti diketahui, KPK telah meringkus tujuh tersangka buntut OTT kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Terakhir, tim KPK membawa satu tersangka lagi ke Jakarta, yakni pihak swasta bernama Deky Aryanto selaku rekanan Dinas Pendidikan Kutai Timur.

“DA (Deky Aryanto) dibawa ke Jakarta dan telah tiba di Kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Saat ini tersangka DA sedang menjalani pemeriksaan. Setelah selesai pemeriksaan, DA rencananya segera diba-wa ke rutan di Polres Jakarta Pusat dan menjalani isolasi mandiri lebih dahulu guna memenuhi protokol kesehatan covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tujuh tersangka. Mereka ialah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini.

Dua orang yang ditetapkan tersangka pemberi suap ialah pihak kontraktor Aditya Maharani dan pihak swasta Deky Aryanto.Komisi antirasuah menduga ada penerimaan hadiah atau janji kepada Bupati terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur 2019-2020.

Dari hasil tangkap tangan itu, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar. Dalam OTT, Kamis (2/7) malam, tim KPK bergerak di dua lokasi, yakni Jakarta dan Kutai Timur.

Bupati serta istrinya, Musyaffa, dan Aswandini ditangkap di Jakarta dalam rangka menghadiri sosialisasi pencalonan kembali Ismunandar pada pilkada mendatang. Tim komisi mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.

Menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, tim komisi masih terus menghitung dugaan penerimaan uang oleh bupati dan motif penggunaan uang. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya