Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
NASABAH Wanaartha Life (PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha) berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life akibat kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Pemblokiran yang dilakukan Kejagung sejak 21 Januari 2020 setelah adanya kasus korupsi Jiwasraya dinilai telah menghambat proses klaim polis dari para nasabah ke Wanaartha Life.
Seorang nasabah, Fuk Ing, yang saat ini tengah terbaring di rumah sakit karena menderita kanker lidah stadium tiga mengaku sangat terpukul akibat pemblokiran rekening efek Wanaartha Life.
“Saya saat ini mengidap kanker lidah stadium tiga, hidup saya kritis, butuh banyak biaya untuk melanjutkan pengobatan. Saya juga butuh biaya buat kebutuhan anak-anak saya,” ucap Fuk Ing kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
Ia menceritakan saat ini kondisi keuangannya sangat kritis akibat pemblokiran rekening sebagai imbas kasus korupsi Jiwasraya. “Saya butuh mencairkan polis saya segera. Jika tidak, hidup saya bisa menjadi sangat pendek,” keluhnya. Tak hanya Fuk Ing, nasabah lainnya menceritakan kisah serupa.
“Selama 40 tahun papa saya berjualan di pasar. Dari hasil kerja keras itu bisa punya properti. Sejumlah properti dijual dan menghasilkan keuntungan. Keuntungan itu mulanya ditabung di bank. Namun, pada akhirnya 100% dipindahkan ke Wanaartha Life untuk mendapatkan imbal hasil,” tutur seorang nasabah yang tak mau disebutkan namanya.
Ia menyebutkan saat ini bapaknya terbaring sakit. Tubuhnya kekurangan darah merah sehingga memerlukan transfusi. “Belum lagi, setelah transfusi darah, tangan Papa menjadi bengkak dan perlu obat-obatan. Saya sangat berharap uang Papa bisa kembali 100% karena Papa sangat membutuhkannya,” tegasnya.
Hingga saat ini Kejagung selaku pihak yang memblokir dan menyita rekening efek Wanaartha Life belum merespons keluhan nasabah. Para nasabah Wanaartha Life telah berjuang untuk mendapatkan hak mereka melalui sidang gugatan praperadilan yang diajukan Wanaartha Life di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan terkait dengan sah-tidaknya penyitaan oleh Kejagung.
Namun, gugatan praperadilan tersebut dinyatakan gugur oleh hakim tunggal dengan alasan sidang perkara pokok tindak pidana korupsi Jiwasraya sudah diperiksa lebih dulu daripada sidang praperadilan. (Rif/P-3)
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved