Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta untuk lebih memperhatikan sikapnya di tengah masyarakat. Tiap langkah Firli mencerminkan instansi.
"Firli harus patuh terhadap kode etik yang dibuat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, bagaimana mungkin minta rakyat patuh hukum jika Firli tidak patuh terhadap aturan? Maka apapun itu, Firli harus taat aturan sebagai tauladan," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman, Jumat (26/6).
Boyamin mengatakan tingkah Firli di tengah masyarakat juga menjadi cerminan bagi anak buahnya di KPK. Tingkah Firli naik helikopter mewah untuk pulang kampung dinilai salah.
Hal ini perlu teguran. Jika tidak, kata Boyamin, ke depan, pamer kemewahan akan menjadi wajar di kalangan pejabat KPK. Pejabat KPK bakal mudah disuap.
"Jika diperbolehkan gaya hedon maka nanti lama-lama pakai jet pribadi kemanapun pergi, dan yang bisa memberi fasilitas jet pribadi bisa aja pengusaha yang punya kepentingan dengan KPK terkait usahanya," ujar Boyamin.
Baca juga: Strategi Pencegahan di Era Firli Dipertanyakan
Firli juga diminta fokus untuk pamer hasil kinerja KPK. Pamer kekayaan dinilai enggak penting.
"Saya peduli kepada KPK untuk integritas moral tinggi dan bersih sehingga mampu memberantas korupsi dengan gagah berani tanpa beban," tutur Boyamin.
Boyamin mengaku tak ada maksud lain dalam tiap laporannya terhadap tingkah laku Firli. Dia juga mengaku tak menyimpan beban pribadi terhadap Firli.
"Kalau Firli bukan ketua KPK maka mau tiap hari naik helikopter silakan. Saya tidak punya urusan pribadi dengan Firli, bahkan waktu pencalonan di panitia seleksi dan DPR tidak menolak Firli," ucap Boyamin.
Maki sudah dua kali melaporkan Firli terkait dugaan pelanggaran kode etik. Pertama, Firli dilaporkan karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker di tengah anak-anak dalam perjalanannya di Baturaja, Sumatra Selatan. Kedua, Firli dilaporkan lagi saat naik helikopter milik perusahaan swasta untuk pergi dari Palembang ke Baturaja. (A-2)
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved