Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Bea Cukai Beberkan Modus Peredaran Narkoba

Ykb/Ant/X-11
26/6/2020 04:09
Bea Cukai Beberkan Modus Peredaran Narkoba
Hasil Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Tiongkok(Mabes Polri/Riset MI-NRC)

DIRJEN Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan peredaran narkoba dengan transaksi di tengah laut kini semakin sering dilakukan sindikat narkotika internasional.

“Modusnya sekarang ialah perpindahan di tengah laut atau istilahnya ship to ship. Jadi, menggunakan telepon satelit untuk janji bertemu di tengah laut terus ada yang jemput,” ungkap Heru di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Modus lainnya ialah membuang paket narkoba di tengah laut. “Jadi, ketika itu dibuang, tapi tidak langsung diambil. Nanti ditentukan titik koordinatnya. Setelah itu baru akan diambil ketika situasi aman,” ucapnya.

Penuturan Heru ini terkait keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai, yang tergabung dalam tim Operasi Halilintar, menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 159 kilogram lalu 3.000 butir ekstasi dan 300 butir erimin asal Tiongkok.

Kasus ini diduga melibatkan sindikat internasional dari kelompok jaringan golden triangle. Aparat juga menangkap lima tersangka berinisial ES, SD, US, SY, dan IR yang berperan sebagai kurir atau pengangkut di Bekasi, Pekanbaru, dan perairan Aceh.

Penyamaran

Dalam kasus ini, paket sabu-sabu diduga didatangkan dari Malaysia melalui jalur laut dan mendarat di Aceh. Selanjutnya dikirim menggunakan truk ke Sumatra, khususnya Pekanbaru, dan ke Jabodetabek.

“Sabu ini akan dikirim di tengah situasi covid-19 melalui jalur darat dengan disamarkan lewat komoditas transportasi dan dicampur dengan komoditas bahan pokok untuk mengelabuhi petugas,” ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Tim Operasi Halilintar kini masih mengembangkan kasus narkoba jaringan Tiongkok-Malaysia-Aceh itu untuk menangkap pemesan dan mengungkap pemasoknya.

Aparat juga bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia. Pasalnya, pemasok barang diduga berada di Malaysia. “Kami mendapat info mereka (para tersangka yang ditangkap) berhubungan dengan Mr X yang berdomisili di Malaysia. Mr X ini berhubungan dengan A di dalam lapas,” katanya.

Listyo menegaskan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, pihaknya mengklaim telah menyelamatkan sedikitnya 600 ribu orang dari bahaya narkotika. (Ykb/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya