Survei: Dipimpin Firli, Kinerja KPK Jauh dari Ekspektasi Publik

Dhika Kusuma Winata
25/6/2020 15:45
Survei: Dipimpin Firli, Kinerja KPK Jauh dari Ekspektasi Publik
Gedung Merah Putih KPK di kawasan Rasuna Said, Jakarta.(MI/Susanto)

KINERJA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan baru beserta undang-undang hasil revisi dinilai negatif. Itu tecermin dari Survei Paramadina Public Policy Institute (PPPI), dengan 95% responden menilai kinerja KPK dalam enam bulan terakhir jauh dari ekspektasi publik.

"Mayoritas menilai revisi UU dan pergantian kepemimpinan berdampak negatif terhadap kinerja KPK. Bahkan, persepsi dampak positif terhadap KPK tersapu total. Jadi, 95% responden menilai kinerja KPK saat ini negatif, sedangkan 5% menilai tidak ada perubahan," ungkap Managing Director PPPI, Ahmad Khoirul Umam, dalam peluncuran survei secara virtual, Kamis (25/6).

Baca juga: Mahfud MD: KPK-Kejagung-Polri Jangan Gantung Kasus

Penilaian minus terhadap KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, disebabkan penurunan kinerja di sejumlah aspek. Mayoritas responden, yakni sebanyak 34%, menilai adanya penurunan jumlah penindakan KPK.

Selanjutnya, 32% menganggap kinerja penyidikan dan penyelidikan semakin susah lantaran munculnya UU KPK yang baru. Dalam hal ini, juga terkait keberadaan Dewan Pengawas KPK. Lalu, sebanyak 22% menilai keengganan KPK menyentuh kasus besar di lingkaran kekuasan.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan kepemimpinan baru KPK tidak memunculkan gebrakan untuk menjawab keraguan publik terkait dengan revisi UU. "Ada harapan yang sangat besar kepada KPK dari kalangan masyarakat sipil. Ekspektasi yang harusnya tinggi menjadi rendah dan memunculkan gelombang kekecewaan di kalangan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Banyak Masalah, KPK: Tunda Penerimaan Peserta

Survei yang digelar PPPI berlangsung 7-18 Juni 2020, dengan metode purposive non-probabilistic. Responden survei merupakan kalangan pegiat antikorupsi, akademisi, peneliti, pakar kebijakan publik, tokoh organisasi sosial dan keagamaan, serta jurnalis. Total responden sebanyak 60 orang.

Segmen responden dipilih karena memiliki kapasitas pemahaman memadai tentang dinamika politik anti-korupsi di Indonesia. Berikut, peran KPK dalam isu sentral pemberantasan dan pencegahan korupsi. Adapun pengambilan data dilakukan secara daring melalui kuesioner.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya