Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
POLRI memastikan proses lelang tender pengadaan barang dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu dalam setiap proses lelang tidak ada satupun pengusaha yang diberikan hak istimewa oleh Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, Polri memberikan ruang dan kesempatan kepada siapapun untuk ikut dalam proyek tersebut.
"Sejak awal Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan proses tender secara transparan dan terbuka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Baca juga: BKD Buka Lelang Jabatan, PNS Berpangkat IV A Wajib Daftar
Proses lelang di lingkup Polri sesuai dengan prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Menurut Argo dengan transparansi tersebut tidak ada rekanan atau pengusaha yang bisa mengintervensi Polri untuk menentukan siapa pemenangnya.
"Kami memastikan tidak ada rekanan ataupun pengusaha yang pemenangnya itu-itu saja. Atau pemenangnya sudah ditentukan. Tidak ada itu, semua sudah transparan karena diawasi ribuan bahkan jutaan mata," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedekatan, kelompok, atau minta-minta jabatan.
Di era modernisasi seperti ini, kata dia, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang (jenderal) dengan cara 'menghadap' pimpinan Polri. Semua di lihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
"Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekankan raihlan jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tunjukkan prestasimu kepada negara khususnya Polri," paparnya. (Mts/A-1)
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved