Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Lapas Hadirkan Aplikasi untuk Besuk Tahanan

Antara
24/6/2020 22:30
Lapas Hadirkan Aplikasi untuk Besuk Tahanan
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga (kanan) di Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta.(Dok. Istimewa)

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang menghadirkan aplikasi ponsel pintar untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan kenormalan baru.

"Layanan ini untuk memudahkan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin berinteraksi dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Kalapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan di Jakarta, Rabu (24/6).

Aplikasi bernama Lapas Narkotika Cipinang itu dapat diunduh melalui Play Store lewat perangkat berbasis Android oleh pemohon.
 
Tahapan membesuk warga binaan dapat ditempuh keluarga maupun kolega dengan cara mendaftarkan rencana kunjungan ke lapas.
 
Permohonan untuk mengunjungi warga binaan dapat dilakukan secara langsung dari rumah dengan mengisi sejumlah kolom keterangan yang tersedia, termasuk waktu berkunjung.
 
"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre, cukup unduh aplikasi dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarganya," kata Oga.

Baca juga: Lapas Muba Terapkan Gelang RFID untuk Pengawasan Napi
 
Peluncuran aplikasi tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reinhard Silitonga.
 
Kementerian Hukum dan HAM menjadikan Lapas Narkotika Cipinang sebagai percontohan dalam penerapan normal baru di lingkungan penjara. "Lapas Narkotika Cipinang sudah sangat baik, ini harus menjadi contoh untuk lapas yang lain di seluruh Indonesia," ujarnya.
 
Dalam waktu dekat, kata Reinhard, seluruh lapas dan Rumah Tahanan (rutan) kembali menerima tahanan yang sudah inkrah maupun tahanan titipan Kejaksaan. "Makanya hari ini kami cek bagaimana kesiapan itu menjelang new normal," katanya.
 
Pihaknya juga sudah memberikan surat edaran kepada pengelola lapas dan rutan untuk bersiap menerima tahanan yang sudah inkrah secara hukum maupun tahanan yang sudah berstatus narapidana.
 
"Karena itu nanti kita akan ikuti perkembangan berikutnya kita evaluasi tentang penerimaan tahanan dari register A3," ujarnya. (R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik