Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cipinang menghadirkan aplikasi ponsel pintar untuk memudahkan prosedur besuk tahanan menjelang pemberlakuan kenormalan baru.
"Layanan ini untuk memudahkan keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin berinteraksi dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Kalapas Klas IIA Cipinang, Oga Darmawan di Jakarta, Rabu (24/6).
Aplikasi bernama Lapas Narkotika Cipinang itu dapat diunduh melalui Play Store lewat perangkat berbasis Android oleh pemohon.
Tahapan membesuk warga binaan dapat ditempuh keluarga maupun kolega dengan cara mendaftarkan rencana kunjungan ke lapas.
Permohonan untuk mengunjungi warga binaan dapat dilakukan secara langsung dari rumah dengan mengisi sejumlah kolom keterangan yang tersedia, termasuk waktu berkunjung.
"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre, cukup unduh aplikasi dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarganya," kata Oga.
Baca juga: Lapas Muba Terapkan Gelang RFID untuk Pengawasan Napi
Peluncuran aplikasi tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Reinhard Silitonga.
Kementerian Hukum dan HAM menjadikan Lapas Narkotika Cipinang sebagai percontohan dalam penerapan normal baru di lingkungan penjara. "Lapas Narkotika Cipinang sudah sangat baik, ini harus menjadi contoh untuk lapas yang lain di seluruh Indonesia," ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata Reinhard, seluruh lapas dan Rumah Tahanan (rutan) kembali menerima tahanan yang sudah inkrah maupun tahanan titipan Kejaksaan. "Makanya hari ini kami cek bagaimana kesiapan itu menjelang new normal," katanya.
Pihaknya juga sudah memberikan surat edaran kepada pengelola lapas dan rutan untuk bersiap menerima tahanan yang sudah inkrah secara hukum maupun tahanan yang sudah berstatus narapidana.
"Karena itu nanti kita akan ikuti perkembangan berikutnya kita evaluasi tentang penerimaan tahanan dari register A3," ujarnya. (R-3)
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved